PANGKEP, BUKAMATA - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satuan Lalulintas Polres Pangkep terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini mengaku kalau pihaknya terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan prima agar masyarakat nyaman terlayani dan tidak menggunakan perantara atau calo.
Pelayanan dengan Senyum, Sapa dan Salam, kata Dayu Ari, ia juga memberikan informasi dan imbauan kepada masyarakat pemohon SIM untuk tidak percaya jika ada yang oknum-oknum yang menjadi perantara atau calo dengan segala urusan.
"Disini kita bebas yang namanya calo, apalagi yang namanya pungli. Jadi pemohon SIM harus mengurus SIM-nya sendiri. Harus percaya diri karena untuk mendapatkan SIM sangat mudah dan tidak berbelit-belit," ungkap Mantan Kasat Lantas Polres Bantaeng ini.
Dayu Ari juga menegaskan dan mengingatkan kepada personel Satuan Lalulintas Porsonel Pangkep agar melaksanakan tugas dengan baik dan ramah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) atau ketentuan yang berlaku.
"Kami selalu mengingatkan seluruh personel untuk selalu melaksanakan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai SOP," ungkap Dayu Ari, Rabu (22/6/2022).
Sementara itu, Aswan salah seorang warga yang melaukan pengurusan permohonan SIM di bagian Satpas Polres Pangkep mengaku sangat cepat mendapatkan respon pelayanan dengan ramah.
"Pelayanan di Satpas SIM cepat, petugasnya juga ramah dan tesnya sudah sesuai dengan prosedur," demikian Aswan saat diminta pendapatnya soal pelayanan di Polres Pangkep.