BONE, BUKAMATA - Diduga Lakukan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2019/2020 Kepala Desa Mattiro Bulu Jalani Pemeriksaan Di Kejaksaan Lapri
Lagi seorang Oknum Kepala Desa di Kabupaten Bone diperiksa oleh pihak kejaksaan negeri Cabang Lappariaja karena diduga adanya penyalahgunaan dana desa tahun 2019/2020.
Oknum Kades tersebut diketahui berinisial (JD) Kepala Desa Mattiro Bulu Kecamatan Libureng Kabupaten Bone
Kepala Kejaksaan Cabang Lappariaja Arifuddin yang dihubungi wartawan membenarkan hal tersebut, namun menurutnya ini masih dalam tahap penyidikan.
"Iya benar, kami masih melakukan pemeriksaan adanya penyalahgunaan dana desa Mattiro bulu, namun kami belum bisa menjelaskan berapa nilai yang disalahgunakan," kata Arifuddin, Rabu, 22/6/2022.
Informasi yang berhasil dihimpun selain Kepala Desa, juga ada beberapa perangkat desa yang ikut menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Lappariaja.
"Insya Allah kita tunggu saja hasil pemeriksaannya apakah betul atau tidak, nanti kami kabari kembali jika sudah ada hasilnya," tutup Arifuddin.
BERITA TERKAIT
-
Anggaran Dana Desa di Takalar Mulai Dicairkan Hari ini
-
Bupati Luwu Utara Tekankan Dua Poin Penting bagi Pemerintah Desa
-
Rawan Diselewengkan, Sekda Pemprov : Pengelolaan Keuangan Desa Harus Diawasi
-
Kades Wiring Tasi Pinrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi ADD
-
Presiden Jokowi Tekankan Dana Desa Dikelola dengan Hati-hati