Bappelitbangda Sulsel Lakukan Perbaikan Data Penyandang Disabilitas
Kelengkapan dan keselarasan data personal warga Sulsel yang menyandang disabilitas menjadi kebutuhan prioritas, menyusul upaya untuk meningkatkan dan memperluas cakupan vaksinasi Covid-19.
MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel bersama Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (Australia Indonesia Health Security Partnership/AIHSP), akan melakukan perbaikan data penyandang disabilitas.

Kelengkapan dan keselarasan data personal warga Sulsel yang menyandang disabilitas menjadi kebutuhan prioritas, menyusul upaya untuk meningkatkan dan memperluas cakupan vaksinasi Covid-19.
"Ada kebutuhan yang semakin mendesak untuk melengkapi data penyandang disabilitas, merespon arahan Presiden untuk mengoptimalkan vaksinasi Covid-19 di kalangan rentan, termasuk penyandang disabilitas yang telah dimulai sejak tahun lalu," kata Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang, dalam Lokakarya Manajemen Data dan Persiapan Penyelenggaraan Gebyar Pekan Vaksinasi Inklusif di Sulsel, Rabu, 22 Juni 2022.
Lokakarya ini melibatkan berbagai kelompok pemangku kepentingan di tingkat Sulsel, Kabupaten Enrekang, Pinrang, Maros, Gowa, dan Kabupaten Bone.
Sementara, Koordinator AIHSP Sulsel, Agung PJ Wahyuda, menambahkan, data Kementerian Sosial tahun 2022, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 16,5 juta jiwa dengan proporsi 7,6 juta laki-laki dan 8,9 juta perempuan. Hingga saat ini, tidak tersedia data akurat jumlah penyandang disabilitas di Sulsel – termasuk yang telah atau belum menerima vaksinasi.
"Komitmen untuk memprioritaskan penyuntikan vaksin bagi penyandang disabilitas perlu diikuti dengan penyelenggaraan vaksinasi yang inklusif dan proaktif," terangnya.
Enam unit pelaksana teknis di Sulsel yang terkait kepemilikan data sumber daya manusia penyandang disabilitas, menyampaikan catatan datanya dalam diskusi panel. Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pusat Statistik, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saling bertukar informasi dan komitmen untuk meningkatkan kelengkapan serta harmonisasi data, agar dapat mendukung layanan sosial yang lebih inklusif bagi para penyandang disabilitas, termasuk mempercepat pencapaian target angka vaksinasi di antara kelompok rentan ini.
Kesempatan ini menjadi titik awal manajemen data penyandang disabilitas yang lebih berkelanjutan, seperti yang diharapkan bersama.
"Saat ini kami mencatat terdapat 57.962 penyandang disabilitas antara usia 5-59 tahun, yang tersebar di seluruh provinsi. Dinas Sosial merujuk pada kelengkapan data di sistem Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) yang terus dimutakhirkan, antara lain berdasar kontribusi rutin dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) yang mendampingi keluarga penerima bantuan sosial – termasuk keluarga dengan anggota penyandang disabilitas," jelas Sub
Koordinator Rehabilitasi Sosial penyandang disabilitas dan Lanjut Usia Dinas Sosial Sulsel, Muhammad Bakri. Khusus catatan penyandang disabilitas, Dinas Sosial telah mengelompokkannya menjadi penyandang disabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual.
Sementara Dinas Pendidikan mengandalkan catatan dari seluruh Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di Sulsel untuk mendapatkan data agregat anak berkebutuhan khusus usia sekolah dasar, sekolah menengah dan sekolah atas.
"Data kami tidak termasuk anak berkebutuhan khusus yang belum atau tidak didaftarkan sekolah oleh orang tuanya. Juga tidak termasuk anak-
anak dengan disabilitas yang berpartisipasi di sekolah umum yang inklusif. Di sekolah umum, mereka tidak dicatat sebagai murid berkebutuhan khusus," ungkap Kepala Bidang Pendidikan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Sulsel, Mashari.
Mashari menambahkan, dari total data yang dimiliki, terdapat 70 persen murid SLB dari seluruh Provinsi Sulsel yang sudah menerima vaksin dosis satu dan dosis dua. Sementara baru 10 persen yang menerima vaksin dosis booster.
"Kesenjangan ini adalah ceruk besar untuk mengejar target pencapaian Covid-19 bagi Provinsi Sulsel," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Koordinator Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Yan Hirmawan menyebutkan, sejak pandemi merebak, pihaknya juga mencantumkan catatan vaksinasi tiap-tiap individu yang disensus. Sehingga, data ini juga bisa menjadi sumber verifikasi berapa banyak penduduk yang sudah dan belum divaksin. Diantaranya adalah penyandang disabilitas.
"Sama seperti Dinas Sosial, data profil penyandang disabilitas telah diberi catatan khusus terkait ragam disabilitasnya dalam sistem BPS," imbuhnya.
Di lain sisi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel mengakui belum semua warga berkebutuhan khusus didaftarkan oleh keluarganya untuk masuk ke dalam Kartu Keluarga atau untuk memperoleh KTP.
"Kami yakin masih banyak penyandang disabilitas yang belum tercatat secara resmi di dalam sistem data kependudukan dan catatan sipil Sulawesi Selatan. Oleh karenanya, kami menyambut baik dan siap mendukung upaya melengkapi data penyandang disabilitas, salah satunya melalui pendekatan jemput bola di sentra-sentra vaksin," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel, Nurfan Fatriah.
Melalui unit pelaksana teknis di kabupaten, Nurfan mengaku siap mencatat data profil penyandang disabilitas dan menerbitkan kartu identitas mereka di lokasi vaksinasi. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
