MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memperkenalkan aplikasi Pakintaki atau Pajak Terintegrasi Terdigitalisasi. Ini dilakukan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Makassar.
"Layanan diberikan kepada masyarakat demi memudahkan dalam pembayaran pajak. PBB, air bawah tanah dan reklame pool dilakukan di aplikasi tersebut," kata Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar Indirwan Dermayasair dalan keterangannya, Minggu (19/6/2022).
Dispenda Makassar kini menyiapkan boot untuk layanan pajak disejumlah pusat perbelanjaan di Makassar.
"Ada di MP, Nipah, Mal Ratu Indah dan TSM. Tapi saat ini kita berikan layanan di dua tempat dulu sebagai uji coba yakni di Mal TSM dan Mal Ratu Indah," jelasnya.
Sahir sapaan akrabnya juga memberi kemudahan bayar pajak di mal. Ia mendatangi sejumlah orang untuk memperkenalkan aplikasi pakintaki.
"Kita datangi langsung warga, ada juga warga yang datang karena kita bootnya itu di depan pintu masuk. Kita sosialisasikan begitu ke pengunjung mal kalau ada aplikasi ini juga," terangnya.
Masyarakat tentu tak perlu lagi repot-repot melakukan pembayaran pajak. Cukup dengan mengunduh aplikasi Pakintak di playstore dia sudah bisa membayar pajak dan mencari informasi layanan pajak di Kota Makassar.
"Jadi mudah sekali mi, bisa di bayar via ovo, gopay linkaja dan beberapa proses pembayaran lainya," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
IGS 2026 Digelar di Makassar, Kawasan Losari Diperketat dari Pengamen, Sampah hingga Jukir Liar
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Inovasi Urban Farming di Tammua, Terintegrasi dengan Sentra Tukar Sampah
-
Kecamatan Mariso Tertibkan 40 Lapak di Atas Fasum, Ada yang Berdiri Sejak 1980-an Tanpa Alas Hak
-
Gandeng Brand Ternama asal Jepang, Pemkot Makassar Perluas Akses Pasar UMKM
-
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan