Dewi Yuliani : Senin, 13 Juni 2022 19:46
Anggota KPU, August Mellaz.

JAKARTA, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memulai langkah pertama tahapan Pemilu, yaitu perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu pada Selasa, 14 Juni 2022.

Sebagai tahap persiapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) bersama KPU Provinsi seluruh Indonesia, yang digelar mulai hari ini, Senin, 13 Juni 2022, di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta.

"Rakornas ini telah diagendakan oleh KPU RI sebelumnya. Dimana, setelah PKPU tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024 resmi diundangkan, penyelenggara menggelar konsolidasi dari tingkat pusat hingga daerah," kata Anggota KPU, August Mellaz, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Juni 2022.

August menyampaikan, kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai konsolidasi dan kesiapan jajaran KPU seluruh Indonesia guna mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk diketahui, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024 secara resmi telah diundangkan. Pengundangan itu telah selesai pada Kamis, 9 Juni 2022 lalu.

KPU telah mengunggah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini dalam Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di dalam website resmi. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly.

PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini berisikan tujuh (7) pasal di dalamnya. Tak hanya itu, dalam aturan hukum ini juga terlampirkan tahapan dan jadwal pemilu secara rinci yang telah disusun oleh KPU. (*)