TAKALAR, BUKAMATA - Ketua Badan Narkotika Nasional (BNK) Kabupaten Takalar, Achmad Se're bersama Kajari Takalar, Salahuddin membahas rencana pembangunan Bale Restorative Justice (RJ) rehabilitasi narkotika, Rabu (8/6/2022).
Rapat yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Takalar tersebut membahas pembangunan Bale (RJ) untuk menampung para pelaku penyalahgunaan narkotika yang akan direhabilitasi.
Para korban penyalahgunaan narkotika akan menjalani rehabilitasi dengan pendekatan restorative justice, sehingga tidak perlu tersangkut kasus hukum.
Sekaitan dengan hal tersebut, Ketua BNK Takalar Achmad Se're mendukung rencana pembangunan bale tersebut dan menyampaikan kalau penanganan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Ini adalah langkah yang baik, apalagi ini menyangkut masa depan anak-anak kita sebagai generasi penerus. Kita harus berkolaborasi dengan semua pihak. Dan ini bisa menjadi percotohan di Sulsel," kata Haji De'de sapaan orang nomor dua di Takalar tersebut.
Untuk diketahui, pembangunan Bale RJ Rehabilitasi narkotika berdasarkan surat edaran Kejaksaan Agung RI No B-1461/E/EJP/06/2022 tanggal 2 Juni 2022 perihal pembentukan bale rehabilitasi narkotika.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Takalar Rahmansyah Lantara, dan Dirut RSUD Takalar dr. Asriadi Ali.
BERITA TERKAIT
-
Libatkan 24 Pesantren, Festival Santri Takalar 2026 Jadi Panggung Kreativitas Generasi Muda
-
Wakil Bupati Takalar Dukung Aisyah Nurul Izzah Ramli Berkompetisi di Tingkat Nasional
-
Bupati Takalar Gagas Festival Pesantren, 24 Ponpes Bakal Unjuk Potensi Lewat Kreativitas Digital
-
Sidak Layanan BPJS di Takalar, Bupati Daeng Manye Tekankan Pelayanan Lima Menit Tanpa Keluhan
-
Pemkab Takalar Gandeng ILO dan Swiss Dorong Digitalisasi Petani Rumput Laut