KPK Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Pembangunan Gereja di Papua
Dalam kasus ini, KPK menduga bahan material yang digunakan untuk membangun gereja tidak sesuai spesifikasi. Pembangunan gereja tersebut diduga juga menyampingkan aturan-aturan hukum.
BUKAMATA - Dua orang telah resmi ditetapkan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) jadi tersangka soal proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.

Kedua orang sudah ditetapkan tersangka sudah dijadwalkan dilakukan pemanggilan ke Gedung Merah Putih anti rasuah itu. Penyidik memanggil kedua tersangka untuk dimintai keterangan.
"Dua orang itu sudah ada jadwalnya itu dipanggil, selasa dan Jumat tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dua orang sebagai tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).
Meskipun identitas tersangka masih belum dibuka, Ali mengingatkan agar para pihak terkait perkara tersebut bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Kami berharap pihak-pihak tersebut kooperatif, Pemanggilan dan pemeriksaan ini dibutuhkan untuk mengonfirmasi beberapa alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim penyidik," ujar Ali.
Dalam kasus ini, KPK menduga bahan material yang digunakan untuk membangun gereja tidak sesuai spesifikasi. Pembangunan gereja tersebut diduga juga menyampingkan aturan-aturan hukum.
Tim penyidik lembaga antikorupsi pun mengusut dugaan aliran uang ke penyelenggara negara dari para kontraktor yang terlibat dalam proyek pembangunan gereja.
Sebelumnya KPK mendapat sorotan dari masyarakat karena penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 dinilai mandek.
Salah satu pihak yang menyoroti ialah Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM Haris Azhar. Ia bahkan sudah menyurati KPK pada tahun lalu.
Haris mempertanyakan alasan KPK belum menahan Bupati Mimika periode 2014-2019 Eltinus Omaleng. Ia menduga negara mengalami kerugian sebesar Rp21,6 miliar dari kasus ini.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
