Wiwi
Wiwi

Sabtu, 04 Juni 2022 10:58

Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta, Artis Senior Ini Dilaporkan

Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta, Artis Senior Ini Dilaporkan

Artis Senior Krisna Mukti dan sejumlah nama lainnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Krisna dituding melakukan tindakan penipuan dan penggelapan uang arisan senilai ratusan juta rupiah.

BUKAMATA — Artis Senior Krisna Mukti dan sejumlah nama lainnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Krisna dituding melakukan tindakan penipuan dan penggelapan uang arisan senilai ratusan juta rupiah.

Laporan polisi itu sendiri teregister dengan nomor LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam LP tersebut pelapor tertulis atas nama Yeni Khaidir sedangkan terlapor atas nama Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, Arum Muhaimin.

Sedangkan pasal yang dilaporkan berkaitan dengan pasal penipuan dan penggelapan, Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan membenarkan adanya laporan itu.

Zulpan menyebut kasus ini bermula pada tahun 2018 saat pelapor mengikuti arisan bersama Krisna Mukti dan nama lainnya.

"Menurut pelapor, terlapor Krisna Mukti dkk ini belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp 724.600.000," kata Zulpan dilansir Bukamata dari Indozone, Sabtu (4/6/2022).

Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih mendalami kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#artis dilaporkan #krisna mukti