Mengenal Dokter Elvira PNS Pemkot Makassar, Dipercaya Kemenkes Terjun langsung di Aceh
02 Februari 2026 20:17
"pelaku dan korban sudah ada kesepakatan damai dan korban sudah mencabut laporannya,"Kata Kompol Andi Ikbal
BONE,BUKAMATA -Tersangka pelaku pencurian uang ratusan juta rupiah milik wakil Ketua DPRD Bone, akhirnya kembali merasakan udara bebas setelah dilepaskan dari sel tahanan polsek tanete riattang.
Keluarnya para tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi IKbal saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis, 2 Juni 2022.
"Iya pelaku dan korban sudah ada kesepakatan damai dan korban sudah mencabut laporannya,"Kata Kompol Andi Ikbal
Lanjut dia menegaskan bahwa Korban berdamai dengan pelaku lantaran sejumlah uang yang telah dicuri pelaku, sebagian telah dikembalikan, dengan adanya perdamaian tersebut maka kasus itu resmi ditutup.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencurian tersebut dilaporkan pada 10 Mei 2022 lalu. Pelaku mengambil uang milik korban yang jumlahnya mencapai Ratusan juta rupiah. Kasus tersebut kemudian mencuri perhatian publik, Lantaran uang sejumlah 1,2 Miliar hanya disimpan digudang dengan barang rongsokan mulai dari tahun 2011 lalu.
Selain itu pengakuan korban kepada pihak kepolisian bahwa uang itu sengaja disimpan digudang dengan alasan menyembunyikan dari istrinya pun membuat publik semakin penasaran.
Sebelumnya Polsek Tanete Riattang melaksanakan Konferensi Pers terkait kasus tersebut, pada saat itu Polisi membeberkan kronologis bagaimana uang itu dicuri oleh para pelaku yang dimulai pada Desember 2021 lalu dan baru diketahui pada maret 2022.
Polisi juga mengungkapkan bahwa uang yang dicuri oleh kelima tersangka hanya digunakan untuk berfoya-foya dan digunakan untuk judi dan game online.
Polisi yang ditanya apakah akan melakukan pengembangan terkait adanya kecurigaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Polisi mengatakan bahwa untuk sementara hanya pada fokus pada kasus pencuriannya, dan tidak menutup kemungkinan ketika ada dasar yang kuat, maka akan melakukan penyelidikan lebih jauh hingga ke sana.
02 Februari 2026 20:17
02 Februari 2026 19:59
02 Februari 2026 19:38
02 Februari 2026 18:00
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 13:45