Samsul Bahri
Samsul Bahri

Rabu, 01 Juni 2022 15:26

Warga Pinrang Diamankan TNI Bersama Sabu-sabu 13,6 Kilo di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Warga Pinrang Diamankan TNI Bersama Sabu-sabu 13,6 Kilo di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Penangkapan pelaku bersama barang bukti itu atas informasi dari masyarakat akan adanya pelintas batas yang akan menyelundupkan narkoba jenis sabu.

 
BUKAMATA - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 645/GTY berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 13,6 Kilo gram (Kg) asal Malaysia di Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa (31/5/2022) malam.
 
Lokasi barang haram itu diamankan di perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan Malaysia di Sektor Barat Provinsi Kalimantan Barat.
 
 
Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Hendra Purwanasari mengatakan, sabu-sabu asal Malaysia tersebut berhasil digagalkan masuk wilayah Indonesia oleh personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dari Pos Pamtas Kumba Semunying.
 
 
"Selain barang haram tersebut, Satgas juga berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku atau kurir berinisial IKM (22) asal Desa Bakaru, Ulu Sadang, Pinrang, Sulawesi Selatan," kata Hendra Purwanasari, Rabu (1/6/2022).
 
Kronologis kejadian tersebut kata dia, pada hari Senin (30/5/2022) malam. Danpos Kumba Semunying Letda Inf Chandra mendapat informasi dari masyarakat akan ada pelintas batas yang menyelundupkan narkoba jenis sabu.
 
"Setelah informasi diterima dan melaporkan kepada Dan SSK II, kemudian Danpos Kumba Semunying menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan personelnya untuk melaksanakan pengendapan atau ambush," jelas Hendra Purwanasari.
 
Kemudian tambahnya, hari Selasa siang sekitar pukul 11.30 WIB Kopda Feri bersama empat anggota dari Pos Kumba Semunying lainnya yang saat itu melaksanakan ambush di wilayah perkebunan sawit di Desa Semunying mendapati pelaku sesuai informasi yang diterima.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai protap, dari pelaku berinisial IKM diamankan 13 paket sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina merek Guayinwang," tutur Hendra Purwanasari.
 
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Pos Pamtas Kumba Semunying," tutup Hendra.
 
#Bandar sabu-sabu #Sabu-sabu #Kabupaten Pinrang

Berita Populer