MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar optimis dapat merealisasikan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2 triliun di tahun 2022.
Salah satu langkah yang diambil Bapenda adalah fokus pada pemaksimalan perolehan pajak di sektor usaha hiburan.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra juga mengimbau, kepada seluruh wajib pajak khususnya pajak hiburan untuk senantiasa membayarkan pajaknya secara tepat waktu dan tepat jumlah.
“Dengan sudah mulai dibukanya pembatasan usai pandemi covid 19, potensi peningkatan pajak daerah di bidang hiburan, merupakan salah satu jenis pajak daerah yang harus dimaksimalkan di tahun ini,” katanya.
“Dan hal ini menjadi salah satu target Bapenda Kota Makassar untuk mengejar kembali ketertinggalan pajak hiburan selama kurun waktu dua tahun terakhir,” tambahnya
Sebelumnya, Bapenda Makassar melakukan kegiatan uji petik pada sejumlah wajib pajak dengan menyasar usaha hotel restoran.
Firman Pagarra menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata omset wajib pajak seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19 khususnya di Kota Makassar.
“Melalui kegiatan uji petik ini, akan diperoleh data untuk mengetahui apakah omset yang dilaporkan para wajib pajak telah tepat jumlah dalam pembayaran pajaknya,” kata Firman
BERITA TERKAIT
-
PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
-
Bapenda Makassar Dukung Kajian Sistem Transportasi Perkotaan, Siap Kolaborasi Wujudkan Mobilitas Cerdas
-
DPRD Tekan Bapenda Genjot PAD Makassar: Dua Bulan Penentu Capai Target Rp1,8 Triliun
-
Bapenda Makassar Dukung Promosi Film “Badik” sebagai Upaya Dorong Pendapatan dan Pelestarian Budaya
-
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bapenda Makassar Aktif di Rakor Pencegahan Korupsi