
Cegah Kasus Perkawinan Anak, Kadis PPA Sulsel Rangkul Seluruh Stake Holder
Fitriani menghimbau kepada seluruh masyarakat, terkhusus kepada para orang tua, seluruh keluarga di Sulawesi Selatan untuk bersama-sama menjaga anak agar terhindar dari perkawinan anak.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPA menyoroti Kasus perkawinan usia anak yang kembali terjadi di Wajo.

Kepala Dinas PPA Sulsel Fitriani Zainuddin dalam keterangan resminya mengatakan, meskipun berbagai upaya promosi dan edukasi untuk pencegahan perkawinan anak, terus menerus dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten kota perkawinan anak di bawah umur tetap terjadi.
Namun, komitmen pemerintah hingga ke level desa untuk melakukan upaya pencegahan telah terbangun, hal ini dibuktikan dengan sikap pemerintah Kelurahan yang tidak memberikan ijin pernikahan anak bagi warganya, sebagaimana kasus di kabupaten Wajo yg baru lalu terjadi.
Kendati demikian Wajo menjadi Kabupaten dengan angka perkawinan anak tertinggi pada tahun 2021, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama berdasarkan data angka dispensasi perkawinan sebesar 760 dispensasi.
Tingginya angka perkawinan anak di Wajo menjadi perhatian serius dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bekerjasama dengan pihak UNICEF Wajo menjadi salah satu Kabupaten yang diintervensi untuk program Pencegahan Perkawinaan Anak dan Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) untuk remaja.
" saya melakukan koordinasi dan penjangkauan agar dapat mengetahui gambaran secara utuh mengenai kasus perkawinan anak di Kab Wajo dengan didampingi Tim UPT PPA Provinsi dan kepala Upt kabupaten Wajo, bersama-sama mengunjungi rumah org tua anak tersebut. Kepada kedua orang tua dan masyarakat setempat yang hadir, saya menyampaikan edukasi tentang dampak dan akibat dari Perkawinan anak ini, " Kata Kadis PPA Sulsel.
Berulangnya kejadian kasus perkawinan anak di daerah, harus menjadi perhatian penuh para pihak mulai dr tingkat provinsi dan kabupaten kota.
Edukasi dan promosi yg telah kita lakukan harus lebih ditingkatkan lagi, lebih diperluas lagi jangkauannya, dengan lebih banyak lagi melibatkan peran lembaga masyarakat, media, dan akademisi.
"Peran para pihak ini sudah kita lakukan. Namun, saya harapkan dapat lebih kita kuatkan lagi bersama-sama demi masa depan yg lebih baik bagi seluruh anak-anak di Sulawesi Selatan, " tambahnya
Fitriani menghimbau kepada seluruh masyarakat, terkhusus kepada para orang tua, seluruh keluarga di Sulawesi Selatan untuk bersama-sama menjaga anak agar terhindar dari perkawinan anak.
Kepada Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah beserta jajaran kependidikan, disebut perlum memperkuat lagi edukasi kepada anak-anak, dan tetap memberikan hak pendidikan bagi anak korban perkawinan anak.
"Kepada Dinas Kesehatan beserta jajaran puskesmasnya, mari kita kuatkan koordinasi edukasi dampak negatif perkawinan anak dari aspek kesehatan seperti resiko kematian ibu melahirkan ataupun kematian bayi, bayi lahir dengan berat badan rendah, resiko anak stunting, dan dari aspek sosial ekonomi, seperti terjadinya perceraian di usia muda ataupun potensi konflik dalam keluarga hingga KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.,"jelasnya.
Kepada Kemenag agar memberikan edukasi masyarakat, pemerintah setempat, dari level desa/kelurahan. Kepada Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sayapun mengajak untuk memaksimalkan peran Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), PPKBD hingga para kader Bina Keluarga Remaja (BKR) di desa dan pendamping desa untuk turut aktif dan terus menerus melakukan edukasi dan pendampingan kepada keluarga dan masyarakat di desa.
Karena masalah ini bukan hanya masalah yang harus dipecahkan oleh DinasPemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) sendiri, namun masalah kita bersama, yang membutuhkan solusi dan peran aktif kita bersama.Dibutuhkan kerja dan sinergi bersama untuk menuntaskan masalah ini di Provinsi Sulawesi Selatan.
News Feed
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08