Cegah Dampak Negatif, Aktivitas Orang Asing di Luwu Utara Perlu Diawasi
05 Desember 2024 23:29
Beberpa saksi yang diajuakan oleh korban sudah ditemukan dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan di Kota Makassar, dan minggu depan akan melakukan pemeriksaan seorang saksi lagi yang saat masih berada di luar Kabupaten Bulukumba.
BULUKUMBA, BULUKUMBA - Unit PPA Satreksrim Polres Bulukumba sampai saat ini masih melakukan peroses penyelidikan terkait kasus 'Video Viral' seorang gadis dibawah umur yang dianiaya oleh dua orang gadis didalam sebuah kamar.
Korban yang diketahui berinisial AA (17), warga Kecamatan Bonto Tiro Bulukumba melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya yang dilakukan oleh berinisial NS (16) dan AP (16), keduanya merupakan warga Kecamatan Bonto Tiro Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa terkait dengan kasus penganiayaan yang yang terjadi pada Senin 9 Mei 2022 dan video rekaman penganiayaannya telah beredar di masyarakat, saat ini masih dilakukan pemeriksaan tahap proses penyelidikan belum di tingkatkan ke penyidikan.
“Untuk saat sekarang masih kami lakukan penyelidikan adapun alasan kami belum menaikkan ke sidik karena ada beberapa saksi yang kami butuhkan belum bisa diambil keterangannya karena keberadaannya berada di luar Kabupaten Bulukumba," Ucap Kasat Reskrim
Menurut Muhammad Yusuf, beberpa saksi yang diajuakan oleh korban sudah ditemukan dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan di Kota Makassar, dan minggu depan akan melakukan pemeriksaan seorang saksi lagi yang saat masih berada di luar Kabupaten Bulukumba.
Muhammad Yusuf menuturkan, selain menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi pihaknya juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, karena saat ini kondisi korban yang pada awalnya belum terlalu merasakan sakit akibat pukulan dari kedua terduga pelaku namun setelah beberapa hari kemudian korban dirujuk ke rumah sakit.
“Jadi korban ini sempat dilakukan perawatan di RSUD Bulukumba dan sempat dilakukan penyedotan cairan dari dalam tubuh tepatnya pada bagian dada korban, hanya saja kami tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah itu sakit yang di dialami oleh korban akibat dari penganiayaan atau sakit karena penyakit bawaan,” terang Muhammad Yusuf.
“Terkait perkembangan lebih lanjut kami akan sampaikan setelah semua hasil penyelidikan telah rampung," tambah Muhammad Yusuf.
Diketahui, sebelumnya telah beredar sebuah Video penganiayaan berdurasi 30 detik, dimana dalam video tersebut memperlihatkan dua orang perempuan melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan dalam sebuah kamar.
Kejadian itu berlokasi di Desa Bontotangnga, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba Sulsel.
05 Desember 2024 23:29
05 Desember 2024 22:57
05 Desember 2024 21:47
05 Desember 2024 21:41
05 Desember 2024 21:07