MAKASSAR,BUKAMATA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar melakukan pendataan penduduk nonpermanen. Kegiatan yang digelar pada Senin (23/5/2022) ini menyasar penghuni rumah kos dan kontrakan di wilayah Kecamatan Tamalanrea.
Kepala Disdukcapil Makassar, Muh. Hatim mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang biasanaya dilaksanakan setelah arus balik mudik.
Eks Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap itu menjelaskan, timnya menyasar penduduk yang berdomisili di Makassar namun belum memiliki KTP-EL Makassar untuk didata sebagai penduduk nonpermanen.
“Kita turun ke lapangan mengecek pendataan penduduk nonpermanen di rumah kos dan kontrakan di wilayah Kecamantan Tamalanrea. Jadi, ini hanya untuk tertib administrasi,” tuturnya.
Kedepannya, kata dia, Diadukcapil Makassar akan menawarkan kepada penduduk nonpermanen apabila sudah lama atau menetap di Makassar untuk pembuatam dokumen kependudukan.
“Jadi, nanti kami tawarkan bantuan pengurusan dokumen kependudukan jika berkenan dan bersedia pindah sebagai penduduk Makassar,” ucapnya
BERITA TERKAIT
-
Disdukcapil Siap Alihkan KTP Seluruh ASN Pemkot Makassar ke Digital
-
Akomodasi Masyarakat Rentan, Disdukcapil Makassar Berikan Pelayanan Kunjungan Rekam KTP EL
-
Dukcapil Kendagri Dorong Jajarannya di Daerah Penuhi 10 Indikator, Hatim : Saya Banyak Menyerap Masukan
-
Setelah ADM, Dukcapil Makassar Bakal Jemput Bola Ke Lorong Wisata
-
Hadir di 14 Kecamatan, Warga Makassar Bisa Cetak Dokumen Lewat ADM