MAKASSAR, BUKAMATA -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar sosialisasi kepatuhan pajak daerah sektor pajak air bawah tanah tahun 2022. Kegiatan ini digelar di Arthama Hotel, Senin (23/5/2022).
Bapenda Makassar menghadirkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, dan Kejaksaan Negeri (Kejari)Makassar sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut.
Kabid Pajak 2 Bapenda Makassar, Syibli mengatakan, pertemuan tersebut untuk membicarakan secara bersama pihak yang terkait demi terciptanya sinkronisasi yang baik.
"Kita harapkan, ini tercipta kerja sama yang baik antar pihak, demi meningkatkan pendapatan Kota Makassar,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut para narasumber membahas mengenai pajak air tanah dan regulasi terbaru pemakaian air bawah tanah bagi pelaku usaha dan wajib pungut pajak.
BERITA TERKAIT
-
PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
-
Bapenda Makassar Dukung Kajian Sistem Transportasi Perkotaan, Siap Kolaborasi Wujudkan Mobilitas Cerdas
-
DPRD Tekan Bapenda Genjot PAD Makassar: Dua Bulan Penentu Capai Target Rp1,8 Triliun
-
Bapenda Makassar Dukung Promosi Film “Badik” sebagai Upaya Dorong Pendapatan dan Pelestarian Budaya
-
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bapenda Makassar Aktif di Rakor Pencegahan Korupsi