Hikmah
Hikmah

Jumat, 20 Mei 2022 13:45

Sempat 'Hilang', Danny  Kembalikan  Predikat WTP ke Makassar

Sempat 'Hilang', Danny Kembalikan Predikat WTP ke Makassar

Paula menyebut, penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang mengemban amanah.

MAKASSAR,BUKAMATA - Pemerintah Kota Makassar berhasil kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ini atas hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran daerah tahun 2021. Seremoni penyerahan berlangsung di auditorium kantor BPK perwakilan Sulsel, Jalan AP Petterani, Jumat (20/5/2021).

Predikat tersebut sempat lepas dari kepemeritahan Kota Makassar pada tahun 2020 lalu. Saat itu, Makassar hanya memperoleh penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tanu 2020 Makassar sedang di bawah kepemimpinan pejabat pelaksana tugas sementara sejak ditinggalkan Danny yang hendak mencalonkan diri untuk putaran pemilu 2022-2024. Beruntung, gelar terebut dapat dikembalikan Danny seiring dengan kembalinya Danny duduk di kursi Walikota Makasssar.

"Untuk pemeriksaan LKPD Makassar 2021, kami berkesimpulan maka opininya WTP. Ini banyak pertimbangan, ini ucapkan selamat," ujar kepala BPK Sulsel, Paula Henry Simatupang saat memberi sambutan.

Paula menyebut, penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang mengemban amanah.

"Kita awasi mulai dari perencanaan hingga penggunaan, ini mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel dan dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Penghargaan atas predikat tersebut diterima langsung Wali Kota Danny Pomanto yang didampingi oleh Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo. Selain Makassar, kabupaten Enrekang juga menerima predikat yang sama.

Danny mengucapkan, terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Keberhasilan Itu tidak terlepas dari bimbingan lembaga pemeriksa.

Termasuk, sinergitas antara legislatif dan eksekutif yang terjalin dengan sangat baik.

"Ini warisan, tapi tugas konstitusi kita clearkan," jelasnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#WTP Makassar #Danny Pomanto