Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Peran tokoh agama diharapkan dapat memberikan pembinaan serta pencerahan kepada umat masing-masing tentang pentingnya ajaran agama dalam membangun persaudaraan dan kebersamaan.
PAREPARE, BUKAMATA - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kesbangpol Kota Parepare, menggelar pertemuan untuk membahas tentang kerukunan antar umat beragama, dengan mengangkat tema Sosialisasi Jaminan Keamanan Beribadah, yang digelar di Aula Kantor Kesbangpol Kota Parepare, belum lama ini.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kemenag Kota Parepare Abdul Gaffar, Ketua FKUB Kota Parepare Zainal Arifin, Asri Mustafa (Kabid Kesbangpol Kota Parepare), Ustadz HM Shodiq Asli Umar (Tokoh Agama Kota Parepare), dan para pegawai/staf Kemenag dan Kesbangpol Kota Parepare.
Pada pertemuan tersebut, Abdul Gaffar mengingatkan pentingya peran tokoh dan pemuka agama yang ada di Kota Parepare, yang menjadi kunci kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Peran tokoh agama diharapkan dapat memberikan pembinaan serta pencerahan kepada umat masing-masing tentang pentingnya ajaran agama dalam membangun persaudaraan dan kebersamaan," ujarnya.
Menurutnya, ada tiga unsur utama yang terdapat dalam kerukunan umat beragama. Antara lain toleransi, kesetaraan, dan kerjasama.
"Moderasi agama itu bagaimana memposisikan kita sebagai pemeluk agama, yang dapat membahagiakan pemeluk agama lain sebagai bentuk sama-sama ciptaan Tuhan. Dan kita sebagai pemeluk agama tidak bisa mengganggu apa yang menjadi kepercayaan serta keimanan umat agama lain," terangnya.
"Intinya saling memahami, mengedepankan moderasi beragama, menghargai keragaman tafsir, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi, dan tindak kekerasan," sambungnya lagi.
Sementara, Ketua FKUB Kota Parepare, Zainal Arifin, memaparkan tentang tugas utama dari FKUB. Seperti melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan asipirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Wali Kota dan melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan, yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat. Serta memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat.
"FKUB Parepare secara rutin mengunjungi beberapa rumah ibadah yang tujuannya untuk memperkuat silaturahmi dan mempererat kerukunan antar umat beragama," imbuhnya. (*)
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24