MAKASSAR, BUKAMATA- Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Fuad Arfandi mewakili Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra menghadiri rapat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Kamis (19/5/2022).
Rapat ini membahas tentang tindak lanjut perjanjian kerja sama (PKS) dan Penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) DJP, DJPK dan Pemerintah Kota Makassar Tahun 2022.
"Semoga terjalin kerja sama dan pengawasan bersama dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah,” harap Fuad Arfandi
Sekedar diketahui, PKS dan Penyusunan DSPB guna mengoptimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Kota Makassar yang diteken beberapa waktu lalu.
Beberapa ruang lingkup dalam Kesepakatan Bersama ini adalah Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, pembangunan data perpajakan berupa pertukaran data antara DJP dan Pemkot, Pengawasan bersama di bidang perpajakan, serta Implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
BERITA TERKAIT
-
PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
-
Bapenda Makassar Dukung Kajian Sistem Transportasi Perkotaan, Siap Kolaborasi Wujudkan Mobilitas Cerdas
-
DPRD Tekan Bapenda Genjot PAD Makassar: Dua Bulan Penentu Capai Target Rp1,8 Triliun
-
Bapenda Makassar Dukung Promosi Film “Badik” sebagai Upaya Dorong Pendapatan dan Pelestarian Budaya
-
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bapenda Makassar Aktif di Rakor Pencegahan Korupsi