Redaksi
Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022 17:06

Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menunjukkan keteladanan dengan melakukan pembayaran perdana Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2022.
Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menunjukkan keteladanan dengan melakukan pembayaran perdana Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2022.

Taufan Pawe Jadi Pembayar PBB Pertama di Kota Parepare

Wali Kota Parepare Taufan Pawe menginstruksikan kepada Camat dan Lurah, untuk bergerak massif. Karena menurutnya, Lurah dan Camat memiliki peran andil dalam memaksimalkan semua sistem dan potensi penghasilan dan pendapatan daerah.

BUKAMATA - Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menunjukkan keteladanan dengan melakukan pembayaran perdana Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2022.

Hal itu ia lakukan saat menghadiri kegiatan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2022 di Ruang Pola Setdako Parepare, Selasa 17 Mei 2022.

Penyerahan Daftar DHKP dan SPPT PBB tersebut turut dihadiri Wakil Wali kota Parepare Pangerang Rahim, Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu, Sekretaris Daerah Iwan Asaad, Pimpinan SKPD, Camat dan Seluruh Lurah se-Kota Parepare.

Dalam kegiatan itu, Wali Kota Parepare Taufan Pawe menginstruksikan kepada Camat dan Lurah, untuk bergerak massif. Karena menurutnya, Lurah dan Camat memiliki peran andil dalam memaksimalkan semua sistem dan potensi penghasilan dan pendapatan daerah.

“Ingat batas waktu pembayaran PBB. Jadi Pak Camat dan Bu Camat ada semacam supporting sistem yang kita ciptakan secara inovatif agar kita bisa mengontrol lurah-lurah kita. Dan pada hakekatnya kita berikan reward kepada Lurah yang berhasil mencapai target kalau perlu kita bawa jalan-jalan ke luar Sulawesi,”ujar Wali kota dengan sejumlah penghargaan nasional terinovatif ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Parepare