Hikmah : Selasa, 17 Mei 2022 21:04

PINRANG,BUKAMATA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menetapkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Hal ini dikuatkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) tahun 2021 bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang di gedung kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi selatan, Selasa (17/5/2022).

Torehan opini WTP atas LKPD tahun 2021 bagi Kabupaten Pinrang ini menjadi torehan Opini WTP ke - 10. Pinrang berhasil mempertahankan status WTP secara berturut-turut tanpa terputus sejak tahun 2012.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK RI Paula Henry Simatupang berharap Pemerintah Kabupaten Pinrang jangan cepat berpuas diri.

"Saya harap atas pencapaian ini Rekomendasi BPK yang tertuang dalam LHP segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Pihak Legislatif DPRD Kabupaten Pinrang," kata Paula.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengapresiasi yang besar kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang yang telah berupaya menyajikan laporan keuangan yang baik hingga dinilai Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK RI.

"Kami berharap agar pencapaian ini terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya," Harapnya.