Samsul Bahri
Samsul Bahri

Selasa, 17 Mei 2022 18:30

Net.
Net.

Ramai Soal Deportasi UAS Oleh Imigran Singapura, KBRI Tegaskan UAS Tidak Dideportasi!

Pengertian deportasi lebih pada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asalnya.

BUKAMATA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menegaskan bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak dideportasi oleh pihak Imigrasi "Negeri Singa", seperti kabar yang banyak beredar di media sosial (medsos) tentang pendeportasian oleh Imigrasi Singapura.

“Saya mau meluruskan, petugas Imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau (UAS) tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, Selasa (17/5/2022), dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk Imigrasi di Tanah Merah, Singapura.

“Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” jelas Ratna.

Dia mengeklaim, setelah mendengar kabar tersebut, KBRI Singapura langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Singapura.

“Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” terang Rartan.

Dia mengatakan, pihak Imigrasi Singapura tidak menjelaskan terkait alasan kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura.

“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak Imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” ucap Ratna.

Ratna menerangkan, pengertian deportasi lebih pada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asalnya. Namun, pada kasus UAS kali ini tidak demikian.

“Jadi ini (UAS) belum masuk ke Singapura, lalu ditolak izin masuk ke Singapura,” ujar dia.

(Sumber Kompas.com).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Deportasi UAS #Ustad Abdul Somad #Singapura #KBRI

Berita Populer