Cegah Dampak Negatif, Aktivitas Orang Asing di Luwu Utara Perlu Diawasi
05 Desember 2024 23:29
Belakangan diketahui, motif dari pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena tidak terima dirinya diadukan oleh korban sudah minum-minuman keras jenis ballo atau tuak.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Pelaku pengeroyokan yang videonya tersebar di media sosial dan viral di Kabupaten Bulukumba kini sudah diamankan dan periksa oleh pihak kepolisian Polres Bulukumba, Senin (16/5/2022).
Kedua gadis tersebut masing-masing berinisial NS (16) dan AP (16) merupakan warga Kecamatan Bontotiro itu melakukan pengeroyokan dalam video berdurasi 30 menit di sebuah kamar menjadi sorotan publik.
Korban pengeroyokan yang berinisial AA (17) akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di Polres Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, saat ini unit PPA Satreskrim Polres sedang menangani kasus penganiayaan terhadap seorang remaja yang videonya telah beredar di masyarakat.
Menurut Muhammad Yusuf, kejadian yang ada dalam video tersebut terjadi pada hari Senin 9 Mei 2022 lalu berdasarkan keterangan dari korban AA sendiri.
“Dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor atau pelaku," demikian Muhammad Yusuf.
Muhammad Yusuf menambahkan, motif dari penganiayaan tersebut, pihak terlapor atau pelaku tidak terima dirinya diadukan oleh korban kalau keduanya sudah minum-minuman keras jenis ballo atau tuak.
“Jadi menurut terlapor bahwa korban ini telah mengadu ke sepupu terlapor, jika terlapor sudah minum-minuman keras tuak, sehingga terlapor atau pelaku tidak terima dengan perbuatan korban dan akhirnya melakukan penganiayaan," papar Muhammad Yusuf.
05 Desember 2024 23:29
05 Desember 2024 22:57
05 Desember 2024 21:47
05 Desember 2024 21:41
05 Desember 2024 21:07