Samsul Bahri
Samsul Bahri

Senin, 16 Mei 2022 13:36

Warga membunuh ular berbahaya itu setelah menyerang seorang warga. Ular itu nyaris saja terpotong dua bagian akibat dari luapan emosi warga yang sedang bekerja di Kawasan Inhutani Kabupaten Gowa.
Warga membunuh ular berbahaya itu setelah menyerang seorang warga. Ular itu nyaris saja terpotong dua bagian akibat dari luapan emosi warga yang sedang bekerja di Kawasan Inhutani Kabupaten Gowa.

Ular Piton Raksasa Serang Warga di Gowa, Korban Nyaris Tewas Alami Enam Luka Robek

Setelah luka korban mendapat jahitan, korban pun meminta pulang ke rumahnya. Tepatnya di Dusun Pokkolompo, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

GOWA, BUKAMATA - Ular piton di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berukuran tujuh meter dibunuh setelah menyerang seorang warga Dusun Pakkolompo, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa.

Kejadian itu bermula saat korban, Bakri Dg. Nassa (62) bersama rekan-rekannya sedang membersihkan lahan milik PT Inhutani di Kecamatan Parangloe, Sabtu (14/5/2022).

Tanpa disengaja, koban tiba-tiba diserang ular, Iapun langsung teriak meminta pertolongan agar bisa dibantu lepas dari serangan ular pemangsa tersebut.

Kapolsek Parangloe, Iptu Mudatsir membenarkan kejadian yang menimpa Bakri. Bahkan kata dia, korban nyaris saja tewas seandainya teman korban lambat datang melakukan pertolongan.

"Iya benar ada kejadian ular menyerang warga yang sedang melalukan pembersihan di hutan, korbannya adalah warga Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, korban nyaris tewas akibat diserang ular piton itu," kata Mudatsir, Senin (16/5/2022).

Korban, tambah Mudatsir, mengalami luka gigitan dibagian punggung, sehingga dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Yapika Gowa untuk tindak lanjut.

"Mungkin karena terusik dan korban juga tidak lihat ada ular piton itu, iapun diserang oleh ular dengan menggigit korban dibagian punggung dan lengannya," tambah Mudatsir.

Saat melakukan pertolongan, lanjut Mudatsir, teman korban langsung memotong ular menggunakan parang hingga ular piton terbelah dan nyaris putus menjadi dua bagian..

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami enam luka robek akibat gigitan ular itu, dan korban mendapat 10 jahitan," demikian Mudatsir.

 

#Ular Piton #Warga Diserang Ular #Kabupaten Gowa #Polres Gowa

Berita Populer