Bubarkan Perang Kelompok, Anggota Polisi Terkena Sabetan Parang, Tiga Pelaku Diamankan
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gowa, selanjutnya akan dimintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut.
GOWA, BUKAMATA - Bripka Alfian Kahar, Anggota Polres Gowa, Sulawesi Selatan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar karena mengaliami luka-luka saat membubarkan perang kelompok.

Perang kelompok itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wita dini hari sekitar Kantor Camat Somba Opu, Jalan Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (16/5/2022).
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadlhyh mengatakan, Alfian Kahar terkena sabetan senjata tajam jenis parang pada bagian jari-jari sebelah kanan.
"Selain jari-jarinya, ada juga luka terbuka dan pada bagian bibir hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," ungkap Hasan.
Dari lokasi kejadian itu, pihak kepolisian mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang pakai para pelaku. Anggota kelompok tersebut sudah diidentifikasi dan lakukan penangkapan tehadap tiga orang.
"Dari perang kelompok tersebut, tiga orang berhasil diamankan masing masing berinisial MS (18) pelaku pemarangan anggota Polisi, MR (19) dan MSM (17)," demikian Hasan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
