GOWA, BUKAMATA – Kelompok pemuda di Kabupaten Gowa terekam camera CCTV mengancam warga pakai busur melintas di Desa Lempangan Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Jumat (13/5/2022) kemarin.
Menindak lanjuti aksi pengancaman tersebut, pihak kepolisian Polsek Bajeng, Polres Gowa bergerak cepat melakukan penangkapan. Hasilnya, satu terduga pelaku yang berinisial RM (15) berhasil diamankan bersama barang bukti jenis busur.
Dalam rekaman itu, terpantau sebanyak 10 orang yang berboncengan menggunakan tiga unit sepeda motor saat melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan busur di Dusun Tamalalang.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan busur saat menyerang warga di wilayah hukum Polsek Bajeng kini telah diamankan dan dilakukan pengembangan.
"Salah satu orang remaja sudah diamankan di Polsek Bajeng saat ini bersama barang bukti berupa busur sudah kami amankan," ungkap AKP Hasan.
Kronologis kejadian tambah Hasan, korban yang berinisial DM sedang duduk di teras rumah menunggu rekannya RS dan FL yang baru pulang bermain futsal, tiba-tiba datang sambil berlari masuk ke rumah RS dan FL.
“Selanjutnya disusul oleh orang yang tidak dikenal korban sambil menarik anak panah busur mengancam kearah korban," terang Hasan, Sabtu (14/5/2022).
Hingga kini, Polsek Bajeng terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap rekan pelaku guna proses lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
May Day di Gowa, Buruh dan Polisi Bagi Bunga ke Pengendara hingga Gelar Layanan Kesehatan Gratis
-
Perkuat Sinergi, Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Teken MoU Keamanan dan Pemberantasan Narkoba
-
Setubuhi dan Sebar Foto Bugil Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran di Gowa
-
Resahkan Warga, Pelaku Pembusuran Acak di Gowa Akhirnya Ditangkap
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Ratusan Personel Polres Gowa Bersihkan Kawasan Wisata Sejarah Balla Lompoa