GOWA, BUKAMATA – Kelompok pemuda di Kabupaten Gowa terekam camera CCTV mengancam warga pakai busur melintas di Desa Lempangan Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Jumat (13/5/2022) kemarin.
Menindak lanjuti aksi pengancaman tersebut, pihak kepolisian Polsek Bajeng, Polres Gowa bergerak cepat melakukan penangkapan. Hasilnya, satu terduga pelaku yang berinisial RM (15) berhasil diamankan bersama barang bukti jenis busur.
Dalam rekaman itu, terpantau sebanyak 10 orang yang berboncengan menggunakan tiga unit sepeda motor saat melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan busur di Dusun Tamalalang.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan busur saat menyerang warga di wilayah hukum Polsek Bajeng kini telah diamankan dan dilakukan pengembangan.
"Salah satu orang remaja sudah diamankan di Polsek Bajeng saat ini bersama barang bukti berupa busur sudah kami amankan," ungkap AKP Hasan.
Kronologis kejadian tambah Hasan, korban yang berinisial DM sedang duduk di teras rumah menunggu rekannya RS dan FL yang baru pulang bermain futsal, tiba-tiba datang sambil berlari masuk ke rumah RS dan FL.
“Selanjutnya disusul oleh orang yang tidak dikenal korban sambil menarik anak panah busur mengancam kearah korban," terang Hasan, Sabtu (14/5/2022).
Hingga kini, Polsek Bajeng terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap rekan pelaku guna proses lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Aksi Balas Dendam Remaja Berujung Pengrusakan Mobil Pejabat
-
Top Up Dana Pakai Uang Palsu, Dua Wanita di Gowa Diamankan Polisi
-
Dua Kakak Beradik di Gowa Dibacok Tetangganya Sendiri, Satu Dirawat di RS Syech Yusuf
-
Kapolres Gowa Makan Siang Bersama Pengemudi Bentor, Bagikan Helm Hingga Fasilitasi Buat SIM
-
Pemuda Gowa Hadang dan Keroyok Pengendara, Ditangkap Kurang dari Sejam