Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Barang Bukti Sabu di Bulukumba
Seorang Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Bulukumba diamankan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Bulukumba karena mengusai narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, polisi juga menemukan beberapa barang bukti di dalam kamar terduga pelaku.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berinisial AD alias SI (40) diamankan pihak kepolisian Polres Bulukumba di Lingkungan Turungan Beru, Kelurahan Bontokamase, Kecamatan Herlang beserta barang bukti jenis sabu seberat 8,77 Gram.

Penangkapan IRT itu berdasarkan laporan masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di rumah terduga pelaku. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Darmawangsa Rabu (11/5/2022) lalu.
“Ya benar kami telah amankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga sabu," terang Darmawangsa, Sabtu (14/5/2022).
Adapun abrang bukti yang diamankan saat dilakukan penangkapan, tambah Darmawangsa, berupa 1 sachet plastik bening ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 sachet plastik ukuran sedang yang didalamnya terdapat 8 sachet plastik bening kecil.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa, 2 batang pipet sendok sabu, 1 batang kaca pireks, 1 buah skil dan 1 unit HP di kamar terduga pelaku.
“Dari hasil introgasi awal, terduga pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dibagian Satnarkoba Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Darmawangsa.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
