BUKAMATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 697,64 hektare (Ha) sebagai kawasan peruntukan industri di ibu kota baru (IKN Nusantara). Melihat luasan kawasan tersebut maka dapat dipastikan wilayahnya bakal seluas negara Singapura yang memiliki luas negara 697 hektare.
Kawasan industri itu akan meliputi dua area.Berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN Nusantara Tahun 2022-2042, dua area tersebut adalah WP IKN Timur 1 pada KIKN dan WP Muara Jawa, termasuk kawasan penyangga lingkungan dan ketahanan pangan pada KPIKN.
Dalam pasal 76 ayat 1, kawasan industri merupakan bentangan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Kawasan industri merupakan bagian dari Kawasan Budi Daya IKN.
Selain kawasan industri, Kawasan Budi Daya juga meliputi kawasan pertanian, kawasan perikanan, kawasan pertambangan dan energi, kawasan pariwisata, kawasan permukiman, kawasan campuran, kawasan perdagangan dan jasa, kawasan perkantoran, kawasan transportasi, kawasan pertahanan dan keamanan.
Selanjutnya, badan jalan, zona perairan yang merupakan zona pariwisata, zona perairan yang merupakan zona pelabuhan Laut, zona perairan yang merupakan zona Pelabuhan Perikanan, zona perairan yang merupakan zona pertambangan minyak dan gas bumi.
Kemudian, zona perairan yang merupakan pengelolaan ekosistem pesisir, zona perairan yang merupakan zona perikanan tangkap, dan zona perairan yang merupakan zona pertahanan dan keamanan, zona perairan yang merupakan zona pemanfaatan lainnya, dan alur migrasi biota Laut.
Seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah sebuah kota terencana yang akan menggantikan posisi Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia mulai tahun 2024. Nusantara terletak di pesisir timur pulau Kalimantan yang sebelumnya merupakan bagian dari dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan wilayah Metropolitan Sambo Tenggarong.
Pada 17 Januari 2022, Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat telah resmi mengumumkan nama ibu kota baru yang tertuang dalam undang-undang yang mendapat persetujuan secara aklamasi dalam rapat paripurna ke-13 DPR RI masa sidang 2021–2022 mengenai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Untuk mendukung berjalannya roda pemerintahan di IKN nantinya, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah rancangan pembangunan di antaranya, bendungan, jalan tol hinggal rel kereta api.
BERITA TERKAIT
-
Heboh! Tambang Batu Bara di IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun
-
Di Tengah Pemangkasan Anggaran Besar-besaran, Dana Pembangunan IKN Justru Ditambah
-
Prabowo Akan Berkantor di IKN 17 Agustus 2028
-
Prabowo Pindahkan PNS ke IKN Mulai Tahun Depan, Jadi Dapat Insentif?
-
Prabowo Akan Berkantor di IKN 4 Tahun Lagi, Ini Alasannya