BUKAMATA - Desakan terus bermunculan soal menteri Jokowi yang ingin mencalonkan diri Presiden atau Wakil Presiden 2024 mendatang diminta mundur atau diberhentikan saja. Selain desakan itu muncul dari Wakli Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.
Desakan itu juga datang dari pengamat politik Jamiluddin Ritonga, menurutnya, ada dua alasan para pembantu Presiden Joko Widodo harus segera mundur dari jabatannya atau dimundurkan jika memang punya keinginan maju pada Pilpres 2024.
Pertama, kata Jamiluddin, menteri yang bersangkutan sudah tidak akan fokus lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Tupoksi). Hal itu tentunya akan mempengaruhi kinerja sang menteri.
BERITA TERKAIT
-
UU Pemilu Digugat, Presiden Diminta Tak Kampanye Pilpres
-
Berpeluang Tak Hadiri Pelantikan Prabowo - Gibran, Jokowi: Mau Pulang Tidur ke Solo
-
Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerjasama Jangan Mengganggu
-
PAN Yakin Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Akan Berjalan Lancar
-
KPU Kerahkan 4.266 Aparat Kawal Agenda Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih