SUNGGUMINASA, BUKAMATA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Sungguminasa (Lampusi), Dyah Wandansari menyerahkan remisi khusus Idul Fitri kepada 223 orang narapidana yang beragama islam.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula serbaguna setelah pelaksanaan Sholat Ied (2/5/2022).
Penyerahan remisi tersebut diserahkan secara langsung oleh Kalapas Lampusi (Dyah Wandansari) didampingi Kasi Binadik (Indah Dewi Kartika Sari), Kasubsi Registrasi (Awaluddin Sam), Kasubsi Bimaswat (Bungawali) dan Staf.
Pada kesempatan itu, Dyah Wandansari memberikan sambutan dan pengarahan kepada warga binaan lampusi.
"Semoga kedepan menjadi orang-orang yang berguna bagi masyarakat," pesannya.
Dari total 223 warga binaan yang mendapat remisi tersebut 9 orang mendapat pengurangan masa pidana 15 hari, 185 orang mendapat 1 bulan, 25 orang mendapat 1 bulan 25 hari dan 4 orang mendapatkan potongan hukuman selama 2 bulan.
Pelaksanaannya berjalan aman dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
BERITA TERKAIT
-
Lapas Perempuan Sungguminasa Jalani Verifikasi Lapangan WBK, Optimis Lolos Tahap Evaluasi
-
Dorong Reformasi Birokrasi, Staf Khusus Menteri Kunjungi Lapas Perempuan Sungguminasa
-
Sebanyak 500 Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Remisi Idul Fitri
-
Rutan Kelas IIB Jeneponto Beri Remisi Kepada 194 Narapidana
-
Beri Bekal Keterampilan, Lapas Perempuan Sungguminasa Latih Warga Binaan Bikin Roti