MAKASSAR, BUKAMATA - Malang nasib RM, warga kurang mampu ini tidak dapat nemeriksakan penyakit yang diderita putra nya ke rumah sakit karena terkendala biaya.
Pihaknya pun tidak bisa memindahkan status Kartu Jaminan Sosial nya (KIS) yang diterbitkan Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) dari kepesertaan mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah kota.
Kendala terkait perpindahan tersebut akibat RM selama ini tidak membayarkan iuran kepesertaan mandirinya di BPJS Kesehatan. Sedangkan saat ini, BPJS kesehatan sudah menerapkan virtual account terintegrasi dimana seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga harus dibayar bersamaan.
"Saya kecewa kenapa anak saya di jadi korban tidak terlayani dalam pembuatan penerbitan kartu KIS, hanya gegara saya ,Sendiri. Kan sudah tidak mampu lagi bayar kartu BPJS mandiri saya , apa daya saya saat ini suami saya hanya pekerja bangunan. Gaji Pas-Pasan, "keluh RM.
RM sendiri telah melapor ke Dinas Sosial Kota Makassar, untuk mendaftarkan anaknya sebagai PBI BPJS kesehatan. Sayangnya, Dinsos tidak bisa berbuat apa-apa karena terkendala aturan. Hal ini dikarenakan data pada sistem menunjukkan anggota keluarganya di dalam KK menunggak. Sehingga tidak bisa buatkan Kartu khusus untuk anaknya.
K"arena itu terlihat di sistem. Bukan kami tidak mau buatkan tapi memang tidak bisa. Itu sudah aturan dari pusat Harus dilunasi dulu, "kata Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad
BERITA TERKAIT
-
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie Hadiri Pelantikan Pejabat Baru
-
Dinsos Makassar - UPT Losari Gandeng KPJ Tangani Pengamen di Kawasan Pantai Losari
-
Dinsos Makassar Klarifikasi Soal Pemberitaan "Warga Menjerit Kelaparan"
-
Kota Sehat Bukan Sekadar Predikat, Dinsos Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
-
Malam Penertiban di Makassar, Dinsos & Satpol PP Amankan Anak Jalanan dan Pengamen