BULUKUMBA, BUKAMATA - Jajaran kepolisian Sektor Kajang, Polres Bulukumba berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah hukum Pores Bulukumba
Penankapan pelaku yang berinisial RL alias IL (20), Sabtu (23/4/2022) kemarin berdasarkan salah satu laporan korban pencurian sepeda motor Suzuki Satria FU pada Rabu 13 April 2022 lalu di Lingkungan Seppang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan motor itu di Kabupaten Sinjai Barat dalam pengusaan lelaki yang berinisial HS (29).
Kapolsek Kajang AKP Muhammad Halim mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pencurian dan penadahnya.
“Kami telah mengamankan dau orang, yang satu diduga merupakan pelaku pencurian dan yang seorang lagi diduga merupakan penadah atau pembeli motor hasil curian," ungkap Muhammad Halim, Minggu (24/4/2022).
Dari pengakuan HS, tambah Muhammad, kendaraan tersebut dibeli dari RL alias IL seharga Rp 1.300.000. Pelaku RL juga telah mengakui melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU.
“Atas Kejadian tersebut kini keduanya telah diamankan di Mapolsek Kajang beserta barang bukti 1 unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan dan selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Muhammad.
BERITA TERKAIT
-
Dini Hari Terekam CCTV, Dua Pria Gondol Motor di Rappocini Gunakan Teknik Stut
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
-
Kisah Pilu Siswi SMK di Bulukumba, Dipaksa Aborsi Orang Tua Kekasihnya
-
Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Ganja Lewat Instagram, 18 Batang Tanaman Disita
-
Polisi Tangkap Sopir Asal Sidrap, Pelaku Curi Motor di Bone