Istri Aparat di Maros Jadi Pelaku Investasi Bodong, Ratusan Orang Jadi Korban
Salah seorang istri anggota kepolisian di Maros, Sulawesi Selatan, menjadi pelaku investasi bodong miliaran rupiah.
MAROS, BUKAMATA — Salah seorang istri anggota kepolisian di Maros, Sulawesi Selatan, menjadi pelaku investasi bodong miliaran rupiah. Sebanyak 150 orang yang tercatat menjadi korban dari istri oknum polisi tersebut.
Bahkan, angka itu diperkirakan masih akan terus bertambah.
Salah seorang korban, Nhr, membeberkan kronologi dirinya tergiur investasi bodong tersebut. Awalnya, Nhr hanya ditawari arisan yang kemudian berlanjut ke investasi.
“Saya percaya tawarannya untuk investasi karena pelaku memperlihatkan kartu tanda pengenalnya, beserta kartu tanda anggota suaminya yang diketahui seorang anggota polisi,” kata Nhr, dikutip dari Kabarmaros.com, Sabtu (23/4/2022).
Nhr melanjutkan, dirinya juga sempat mengikuti arisan menurun sebesar Rp50 juta.
"Di situ ada beberapa nama. Saya setorlah uang sebesar Rp4,6 juta. Tapi sampai sekarang belum ada pengembalian,” lanjutnya.
Nhr melanjutkan, investasi pertama yang ia lakukan adalah sebesar Rp10 juta. Kemudian ia kembali ditawarkan untuk investasi kedua dengan menyetor uang Rp10 juta, dan bulan ketiga kembali setor lagi Rp10 juta.
“Jadi total keseluruhan yang saya setor sebesar Rp30 juta,” ungkap Nhr sambil memperlihatkan bukti transaksi.
Sang korban juga menceritakan, bahwa ia bersama suaminya (An) telah bertemu dengan kekasih pelaku, namun belum diberi kepastian.
“Saya sudah datang ke rumah pelaku untuk minta tanggung jawab, tapi suaminya yang anggota polisi itu cuma bilang kalau dia sudah gadai rumah sama jual mobil,” kata Nhr.
“Jadi saya minta bukti untuk memastikan kalau memang dia mau tanggung jawab, tapi hasilnya nihil. Dan tetap saja kita para korban masih kurang yakin, karena belum dikasih lihat bukti kwitansi penjualan rumah sama mobil,” sambungnya.
Adapun kerugian dari para korban ditaksir mencapai Rp3 miliar. Namun, belum ada kepastian dari pihak keluarga pelaku untuk secepatnya bertanggung jawab.
Berdasaekan informasi, tersangka bermukim di Kompleks Perumahan Nusa Idaman, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale. Pelaku telah merugikan ratusan orang dari berbagai daerah, termasuk Pinrang, Sidrap, Makassar, Mamasa, Kalimantan hingga Papua.
Nahasnya, kini pelaku penipuan tersebut harus mendekam di Polsek Turikale.
Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong, saat diminta keterangan via WhatsApp mengatakan, dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan Humas Polres Maros.
“Kami akan komunikasi lanjut dengan teman-teman media setelah ada komunikasi lanjutan dari Polres Maros” kata Kompol Saenong.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:43
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
