MAKASSAR, BUKAMATA - Aparat Kepolisian Polrestabes Kota Makassar menggeleea ruang tahanan warga binaan Rutan Kelas Satu Makassar, Rabu(20/4/2022).
Sidak di lakukan pada tengah malam di saat hampir seluruh warga binaan tertidur. Petugas kemudian tiba-tiba masuk dan meminta warga binaan keluar dari kamar tahanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan.
Dari hasil sidak tersebut polisi mengamankan beberapa bara terlarang seperti gunting, obeng,pecahan cermin, obeng dan kabel. Benda-benda tersebut disinyalir dapat menjadi senjata berbahaya.
"Benda-benda ini diduga diambil dari dari kegiatan pelatihan. Harus disita dengan alasan keamanan warga binaan," Kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenhumham Sulsel, Suprapto.
Blok Hunian warga binaan perempuan juga tidak luput dari penyisiran. Polisi yang masuk menemukan uang tunai. Sejumlah barang dari kawat seperti gantungan baju juga ikut disita.
Sidak Sendiri dilakukan dalam rangka memperingati hari bakti Pemasyarakatan oleh kementrian hukum dan HAM.
"Sidak akan terus dilakukan agar tidak ada lagi barang barang terlarang yang masuk ke kamar warga binaan," Kunci Suprapto.
BERITA TERKAIT
-
Cetak Hafidz dari Balik Jeruji, Rutan Makassar Gandeng Mahasiswa Psikologi Lewat Program One Day One Ayat
-
Rutan Makassar Usulkan 165 Warga Binaan Dapat Remisi Idulfitri, Enam Orang Langsung Bebas
-
Tak Ada Perlakuan Spesial, Bos Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ditempatkan Sekamar dengan 20 Tahanan Rutan
-
Dukung Program Akselerasi Kemenimipas, Rutan Makassar Salurkan 150 Paket Sembako
-
Instruksi Menteri, Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaan Narkoba dengan Tes Urine Pegawai