MAROS, BUKAMATA - Meski berstatus tenaga honorer, namun petugas kebersihan di Kabupaten Maros tetap mendapat tunjangan hari raya (THR).
Walaupun tidak diatur, namun kebijakan itu bisa diambil berdasarkan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Petugas kebersihan yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros akan tetap mendapat THR. DLH malah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp126 juta bagi 420 petugas kebersihan.
“Pemberian THR ini sebagai bentuk motivasi agar mereka terus bersemangat dalam menjaga kebersihan Kabupaten Maros. Apalagi beban kerja mereka cukup menantang, harus berjibaku sama bau sampah yang tidak semua orang mau,” ujar Kepala DLH Maros, Amiruddin pada Rabu (20/4/2022).
Ia pun mengakui, anggaran THR yang akan diberikan memang tak besar nominalnya. Namun, Amiruddin menegaskan, kebijakan yang diambil ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada petugas kebersihan yang telah bekerja keras untuk daerah.
“Setiap petugas kebersihan akan mendapatkan THR sebesar Rp300 ribu per orang. Saat ini kami sudah melakukan proses pencairannya. Insya Allah pekan ini sudah bisa kami berikan,” ujarnya.
Dia pun menghimbau kepada tenaga honorer agar memanfaatkan THR ini sebaik mungkin. Mengingat tingkat kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran cukup besar.
BERITA TERKAIT
-
Motor Semi Trail Disiapkan untuk Tembus Medan Pegunungan, Guru di Sekolah Terpencil Maros Tak Lagi Andalkan Motor Biasa
-
Bank Mandiri Buka KCP di Mandai, Chaidir Syam: Perkuat Akses Keuangan dan Dorong Ekonomi Maros
-
Pemkab Maros Gelontorkan Rp2 Miliar, Kapasitas IPA Bantimurung Naik hingga 200 Liter per Detik
-
Hari Anak Nasional ke-42, Pemkab Maros Beri Penghargaan bagi Pejuang Hak Anak
-
Bupati Maros Turun Tangan Kawal Pemulangan Jenazah Warga yang Tewas di Armenia, Gandeng DPR RI dan Kementerian P2MI