GOWA, BUKAMATA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan tercengang melihat data sebanyak 4.275 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Gowa yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.
Adnan pun mewarning para ASN yang belum vaksin untuk melakukan vaksinasi segera. Jika tidak melakukan vaksin maka Bupati Gowa akan memberlakukan sanksi sesuai aturan yang ada.
Hal tersebut diungkapkan saat coffee morning yang dihadiri Forkopimda, para pejabat lingkup Pemkab Gowa, para Camat dan Korwil Disdik Kecamatan di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa, Senin (11/4/2022).
”Ternyata setelah saya lihat data masih ada 4.275 orang ASN yang belum vaksinasi. Ada yang belum vaksinasi pertama ada juga yang belum dosis kedua. Karena itu saya tugasi pak Wabup untuk segera mengurus ASN yang belum vaksinasi itu, ” tandas Bupati Adnan.
Dalam kegiatan itu, Adnan membeberkan data lengkap ASN yang belum vaksinasi di tingkat SKPD. Dua SKPD paling menonjol adalah Dinas Kesehatan masih ada sekitar 200 ASN nya yang belum vaksinasi dan RSUD masih ada sekitar 150-an ASN juga belum vaksin.
”Seharusnya ini yang menjadi contoh. Makanya saya meminta pak Wabup untuk mengurusi para ASN belum vaksinasi ini. Panggil seluruh SKPD yang terdata itu,” tandas Bupati Adnan.
BERITA TERKAIT
-
KPH Jeneberang Bantah Terjadi Perambahan Hutan di Gowa
-
Rawan Eksploitasi, Aktivis Lingkungan Sorot Perubahan Status Kawasan Hutan di Bawakaraeng
-
Dibabat Habis di Hulu, Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging
-
Filosofi di Balik Logo Baru HJG Ke-705: Ujung Badik, Embun, dan Tangan Pakarena
-
Tokoh Pemuda Dukung Sosok Sekjen APKASI-Ketua PMI Sulsel Jabat Menpora