Walikota Makassar Kukuhkan Dewan Kebudayaan dan Beri Penghargaan Maestro Kesenian
Penyerahan piagam penghargaan kepada maestro kesenian kota Makassar atas jasanya melestarikan budaya kesenian Makassar hingga terkenal sampai ke mancanegara.
MAKASSAR, BUKAMATA - Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto kukuhkan dewan Kebudayaan Kota Makassar.

Pengukuhan dilaksanakan Danny usai memimpin upacara Hari Kebudayaan Kota Makassar di halaman Kantor Balaikota Makassar, Jumat (1/4/2022)
Dalam kesempatan itu Danny juga menyerahkan piagam penghargaan kepada maestro kesenian kota Makassar atas jasanya melestarikan budaya kesenian Makassar hingga terkenal sampai ke mancanegara.
"Tradisi hari kebudayaan sudah menjadi tradisi kita Kota Makassar. Progres tahun ini menarik, karena ada dewan kebudayaan," ucap Danny.
Menurutnya, tugas dewan kebudayaan sangat strategis, karena memberi penghargaan kepada tamu tamu agung atau bagi mereka yang berjasa bagi kota Makassar.
"Itu sudah ada forumnya, sudah ada yang menentukan dan kapasitas mereka, mulai dari akademisi, dari Toraja, dari Mandar, Bugis dan Makassar, semuanya lengkap," ujar Danny.
Olehnya itu, Danny meminta dewan kebudayaan untuk merekomendasi ke dinas pendidikan untuk satu hari mengajarkan bahasa daerah di sekolah sekolah.
"Saya baru meminta forum tadi, satu hari diajarkan bahasa daerah, itu permintaan awal saya kepada dewan kebudayaan. Tolong ada rekomendasi ke dinas pendidikan. Sekarang kita ikuti mekanisme dewan kebudayaan, biar dewan kebudayaan rekomendasikan jadi perwali Itu harus diuji dan itu kita terapkan tahun ini," jelas Danny.
Upacara Hari Kebudayaan yang sudah berlangsung selama empat tahun ini di hadiri Forkopimda Sulsel, Forkopimda Kota Makasar, Akademisi, tokoh Adat, raja raja, Ketua DPRD kota Makassar serta Ketua TP PKK Kota Makassar.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
