MAKASSAR, BUKAMATA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel menyiapkan uang tunai sebesar Rp 4,43 triliun, dalam rangka menyambut Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H. Angka tersebut naik 3,62 persen (yoy) dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 4,28 triliun.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulsel, Causa Iman Karana, menjelaskan, besarnya penyediaan uang tunai tersebut sudah memperhitungkan banyak faktor. Termasuk prakiraan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat seiring tren perbaikan ekonomi dan pelonggaran pembatasan perjalanan.
"BI Sulsel melakukan pendistribusian uang ke seluruh wilayah Sulsel, termasuk melalui kas titipan, agar perbankan memiliki kecukupan persediaan uang tunai, baik secara jumlah maupun jenis pecahan," ujarnya, Selasa, 29 Maret 2022.
Ia mengungkapkan, BI Sulsel mewajibkan bank dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang dengan kualitas baik dan optimal termasuk pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM), menyediakan layanan penukaran uang sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan, memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat disediakan oleh BI Sulsel bersinergi dengan perbankan melalui berbagai loket penukaran di Kantor BI Sulsel maupun kantor-kantor cabang perbankan di wilayah Sulsel.
"Kepada bank yang menyediakan loket penukaran, kami meminta agar seluruh proses penukaran mematuhi protokol pencegahan Covid-19," imbaunya.
Sementara itu, kepada masyarakat yang akan melakukan penukaran uang diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. BI Sulsel mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang secara kolektif, dalam rangka menjaga physical distancing.
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran, BI Sulsel meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai risiko uang palsu dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Penukaran uang masyarakat hendaknya dilakukan di tempat-tempat yang resmi.
"Selanjutnya, dalam rangka mendukung digitalisasi, BI Sulsel juga mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran secara non-tunai, termasuk dengan menggunakan uang elektronik, digital banking, maupun QR Indonesia Standard," terangnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dari Masjid untuk Ekonomi Umat, Al-Markaz dan BI Sulsel Dorong Literasi Keuangan Syariah
-
BI Sulsel Raih Dua Penghargaan di Ajang IABC Indonesia Awards 2026
-
KKI 2026 Berakhir, UMKM Sulsel Catat Transaksi Rp1 Miliar Lebih
-
KKI 2026 Sulsel Catat Potensi Pembiayaan Rp285 Miliar, Ekspor UMKM Rp380 Juta
-
BI dan BOTASUPAL Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Uang Palsu Temuan Januari 2025 - Mei 2026