MAKASSAR, BUKAMATA - Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Sulsel Amson Padolo menegaskan bahwa renovasi rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel yang berlokasi di Jl Jenderal Sudirman Makassar 2022 adalah hal rutin dan sesuai amanah yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Sulsel TA 2022.
Hal tersebut diungkapkan Amson Padolo, Sabtu (26/3/2022) di Makassar. “Pembangunan atau renovasi rujab itu atau perbaikan perbaikan di dalamnya adalah hal rutin. Karena bangunan ini cagar budaya yang harus kita rawat,” ujar Amson Padolo.
Mantan Kabag Protokol Pemprov Sulsel ini juga membantah jika perbaikan perbaikan atau renovasi rujab gubernur tersebut menjadi alasan karena Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ingin masuk ke rujab tersebut.
“Tidak benar itu kalau alasan pak gubernur mau masuk itu rujab diperbaiki. Sekali lagi itu hal biasa dan rutin dilakukan. rujab ini memang butuh perawatan karena memang masuk peninggalan sejarah atau cagar budaya,” jelas Amson.
Mau masuk atau tidak masuk gubernur di rujab tersebut, lanjut Amson Padolo, tetap rujab tersebut diperbaiki dan dirawat secara rutin.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Andi Sudirman masih menempati rujab wagub karena menunggu rehab rujab gubernur selesai. “Sekali lagi saya sampaikan rehab rujab ini rutin tak ada hubungannya dengan pak gubernur mau masuk atau tidak,” tegas Amson.
BERITA TERKAIT
-
Jalan Samping Tol Sutami Rusak Parah Kewenangan Balai Jalan, Gubernur Sulsel: Sudah Koordinasi, Balai Jalan Segera Kerjakan
-
Benteng Somba Opu Mulai Direvitalisasi, Sulsel Dorong Status Cagar Budaya Nasional
-
Rampung 100 Persen, Jembatan Salujambu Diminta Segera Dibuka Tanpa Menunggu Peresmian
-
Gubernur Sulsel Serahkan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Masjid Asrama Haji, Siapkan Lahan Kantor Kanwil Kementerian Haji dan Umrah
-
Gubernur Andi Sudirman Buka Sulsel Expo & Culinary, Siapkan 20.000 Kupon Pasar Murah