BUKAMATA - Gitaris Group Band Geisha Roby Satria resmi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain gitaris Group Band Geisha itu, satu orang lainnya yang berinisial AR juga dijadikan sebagai tersangka dengan kasus yang sama.
"Keduanya kami jadikan tersangka juga karena sama-sama menggunakan (narkotika)," ujar Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan, Senin (21/3/2022).
Menurutnya, penangkapan keduanya itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Gitaris band itu lantas diciduk di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, terkait kasus narkotika.
Dari hasil penangkapan kedua terduga pelaku, tambahnya, polisi juga berhasil menyita barang bukti ganja seberat delapan gram dan satu linting bekas pakai ganja. Dia diamankan di salah satu tempat kerjanya kawasan Pancoran.
"Ini adanya laporan dari masyarakat yang kami tindak lanjuti dan kami selidiki," tambahnya.
Sebelumnya, Gitaris Group Band Geisha Roby Satria diamankan oleh jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat kasus narkoba jenis ganja.
BERITA TERKAIT
-
Terlibat Kasus Narkoba, Tiga Polisi di Bone Dipecat
-
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Watampone Ditangkap Narkoba Jelang Kedatangan Menag di Bone
-
Lima Pelaku Narkoba di Selayar Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Narapidana Sebagai Pemasok
-
Polres Bone Bongkar 7 Kasus Narkoba dalam 6 Hari, 9 Pelaku Diamankan
-
Polres Gowa Bongkar 29 Kasus Narkoba, Amankan 48 Tersangka