Samsul Bahri
Samsul Bahri

Jumat, 18 Maret 2022 10:01

(Net)
(Net)

Perempuan Viral Bakar Bendera Merah Putih Diamankan Lalu Dibawa ke Rumah Sakit

Sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, AN juga pernah diamankan Polres Karawang karena video penghinaan Pancasila pada 3 Januari 2021 lalu.

BUKAMATA - Aksi seorang perempuan yang berinisial AN (40) sempat menggemparkan jagad maya karena membakar bendera merah putih akhirnya diamankan pihak kepolisian Polres Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, wanita pelaku pembakar Bendera Merah Putih sudah diamankan. pihaknya membawa pelaku itu ke rumah sakit jiwa karena mengalami gangguan jiwa.

 
"Setelah ditangkap, kami langsung memintai keterangan 11 saksi, termasuk keluarganya," kata Aldi Subartono, di Karawang, Kamis (17/3/2022).
 
Sesuai dengan pemeriksaan sejumlah saksi kata Aldi, belakangan diketahui pelaku berinisial AN, 40, merupakan warga Kecamatan Rawamerta, Karawang memang mengalami gangguan jiwa. Atas hal tersebut pihaknya langsung membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bogor.

Sebelumnya video aksi membakar bendera merah putih yang dilakukan oleh AN di media sosial. Video itu berdurasi 1 menit 20 detik.

Sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, AN juga pernah diamankan Polres Karawang karena video penghinaan Pancasila pada 3 Januari 2021 lalu.
 
Selain itu, pada 30 Juni 2021, yang bersangkutan pernah menghebohkan karena merekam aksinya yang menghina kitab suci Al-Qur'an.
 

#Bendera Merah Putih