Perempuan Viral Bakar Bendera Merah Putih Diamankan Lalu Dibawa ke Rumah Sakit
Sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, AN juga pernah diamankan Polres Karawang karena video penghinaan Pancasila pada 3 Januari 2021 lalu.
BUKAMATA - Aksi seorang perempuan yang berinisial AN (40) sempat menggemparkan jagad maya karena membakar bendera merah putih akhirnya diamankan pihak kepolisian Polres Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, wanita pelaku pembakar Bendera Merah Putih sudah diamankan. pihaknya membawa pelaku itu ke rumah sakit jiwa karena mengalami gangguan jiwa.
"Setelah ditangkap, kami langsung memintai keterangan 11 saksi, termasuk keluarganya," kata Aldi Subartono, di Karawang, Kamis (17/3/2022).
Sesuai dengan pemeriksaan sejumlah saksi kata Aldi, belakangan diketahui pelaku berinisial AN, 40, merupakan warga Kecamatan Rawamerta, Karawang memang mengalami gangguan jiwa. Atas hal tersebut pihaknya langsung membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bogor.
Sebelumnya video aksi membakar bendera merah putih yang dilakukan oleh AN di media sosial. Video itu berdurasi 1 menit 20 detik.

Sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, AN juga pernah diamankan Polres Karawang karena video penghinaan Pancasila pada 3 Januari 2021 lalu.
Selain itu, pada 30 Juni 2021, yang bersangkutan pernah menghebohkan karena merekam aksinya yang menghina kitab suci Al-Qur'an.
News Feed
Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel
15 September 2026 06:26
Ranperda APBD 2027 Diserahkan ke DPRD, Bupati Luwu Timur Siapkan Enam Prioritas Pembangunan
15 September 2026 06:22
Pemkab Pinrang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Stunting
14 September 2026 21:34
Pemkab Takalar Raih Gold InTechSEA 2026, Program Pangan Antarkan Daeng Manye Terima Penghargaan
14 September 2026 21:00
Berita Populer
15 September 2026 06:56
15 September 2026 06:22
15 September 2026 06:26
