Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 16 Maret 2022 16:42

Ilustrasi
Ilustrasi

Pemprov Lelang Barang Milik Daerah Secara Online, Begini Cara Pendaftarannya

Peserta lelang juga wajib menghadiri aanwijzing (pemberian penjelasan) yang akan dilaksanakan di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulsel.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar akan mengadakan Lelang Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan surat pengumuman lelang yang dikeluarkan, Rabu, 16 Maret 2021.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, sebanyak 13 unit kendaraan dinas (randis) akan menjadi objek lelang dalam surat pengumuman tersebut. Antara lain, satu unit kendaraan bermotor dinas operasional roda empat dengan harga limit Rp 225.462.000, serta satu paket kendaraan bermotor dinas operasional yang terdiri dari dua unit kendaraan bermotor dinas operasional roda empat dan 10 unit kendaraan bermotor dinas operasional roda dua dengan harga limit Rp 31.205.000.

Di dalam pengumuman tersebut juga telah ditetapkan beberapa persyaratan umum untuk peserta yang akan mengikuti lelang. Antara lain memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id, memilih objek lelang yang akan diikuti pada website, menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang disyaratkan dan uang jaminan tersebut harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan, serta segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

Selain itu, peserta lelang juga wajib menghadiri aanwijzing (pemberian penjelasan) yang akan dilaksanakan di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan Gedung A Lantai 4 Kantor Gubernur Sulsel pada hari Kamis, 17 Maret 2022. Dan apabila ada peserta lelang yang tidak menghadiri aanwijzing tersebut, maka dianggap mengerti dan setuju dengan ketetapan yang berlaku.

Pelaksanaan lelang sendiri rencananya akan digelar di Ruang Lelang KPKNL Makassar, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo KM 4, GKN I Lantai 2 Makassar pada hari Selasa, 22 Maret 2022 mendatang.

Lelang tersebut juga dapat diikuti dengan mengunduh aplikasi portal lelang Indonesia versi android melalui playstore pada smartphone dengan nama lelang Indonesia atau pada alamat website https://play.google.com/store/apps/detail?id=go.id.lelang (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemprov Sulsel #Lelang online #Lelang aset

Berita Populer