Minyak Goreng Langka, Wakil Bupati Bulukumba Ancam Lapor Polisi Bagi Penimbun
Masyarakat diminta agar tidak panik, karena seharusnya apabila masyarakat tertib membeli sesuai dengan kebutuhan, maka ketersediaan minyak pasti mencukupi.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Wakil Bupati Bulukumba, Edy Manaf bakal melaporkan pihak-pihak yang menjual minyak goreng diatas Harga Eceran Terendah (HET). Apalagi sampai ada yang melakukan penimbunan.
Hal itu ditegaskan saat melakuka pemantauan ketersediaan minyak goreng bersama dengan Kapolres Bulukumba, AKBP AKBP Suryono Ridho Murtedjo di beberapa distributor dan toko modern, Rabu (16/3/2022).
"Apabila ditemukan ada yang menjual atau menimbun, oleh pemerintah diberikan sanksi administrasi dan akan di laporkan kepihak kepolisian untuk sanksi pidananya," tegas Ady Manaf.
Menurut Edy Manaf, berdasarkan dari hasil pemantauan, stok minyak goreng di gudang distributor dan toko modern sama sekali tidak ada dengan alasan pasokan belum masuk.
“Sama halnya pada toko modern kami tidak menemukan ketersediaan minyak, menurut para pengelolah, pasokan minyak goreng hanya 1 sampai 2 dos per harinya bahkan sudah 5 hari terakhir ini belum mendapatkan jatah kiriman minyak goreng," papar Ady Manaf.
“Sementara di pasar tradisional kami juga mendaptkan adanya minyak goreng dengan harga Rp 21.000.000 perliternya dengan merek Nur Buah," lanjut Edy Manaf.
Iapun meminta kepada masyarakat agar tidak panik, karena seharusnya apabila masyarakat tertib membeli sesuai dengan kebutuhan maka ketersediaan minyak pasti mencukupi.
Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo mengatakan, hasil pantauan dari dua gudang distributor. Yakni, PT. Mahameru dan PT. Wira Eka Persadatama tidak ditemukan adanya stok minyak goreng.
“Menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri, kami dari Polres Bulukumba akan memantau langsung distribusi minyak goreng yang ada di wilayah Bulukumba," tutur Suryono Ridho.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 15:51
