BONE, BUKAMATA- Pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang wanita di Bone akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bone bersama Resmob Polda Sulsel, Selasa 15/3/2022.
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku pembunuhan berhasil diketahui, dia seorang pelajar yang berusia 16 tahun berinisial (AM).
"Motif pelaku ini karena kesal terhadap korban, karena pelaku ketahuan mencuri rokok di kios milik korban, sehingga korban mengancam pelaku untuk melaporkannya, lalu pelaku pulang ke rumahnya mengambil benda tajam, " Ucap AKBP Ardyansyah.
Lanjut kata perwira berpangkat 2 melati ini mengatakan, setelah pelaku mengambil benda-benda tajam di rumahnya, pelaku lalu kembali ke kios korban dan langsung menikam kepala korban. Korban saat itu sempat berlari masuk kedalam kemudian dikejar oleh pelaku.
"Ini murni kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban, bukan perampokan dan pembunuhan, terkait info adanya uang milik korban yang diduga hilang, itu semua sudah ditemukan oleh keluarga korban, jadi tidak ada barang yang hilang, " tambah Ardyansyah
Tak hanya itu, Kapolres Bone juga menjelaskan bahwa dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 1 bilah parang, 1 buah palu, 2 buah pisau dapur, sebuah kantongbmerah berisikan rambut yang diduga rambut korban, sepasang sandal dan 4 bungkus rokok. (Choys)
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Operator Alat Berat di Bone Tewas Tertimbun Longsoran Batu dan Tanah Saat Lakukan Pengerukan
-
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Berawal dari Persoalan Sisa Konsumsi
-
Rusak Pabrik Penggilingan Padi, Seorang Pria di Bone Disekap dan Dianiaya Sejumlah Warga