BONE, BUKAMATA- Pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang wanita di Bone akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bone bersama Resmob Polda Sulsel, Selasa 15/3/2022.
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku pembunuhan berhasil diketahui, dia seorang pelajar yang berusia 16 tahun berinisial (AM).
"Motif pelaku ini karena kesal terhadap korban, karena pelaku ketahuan mencuri rokok di kios milik korban, sehingga korban mengancam pelaku untuk melaporkannya, lalu pelaku pulang ke rumahnya mengambil benda tajam, " Ucap AKBP Ardyansyah.
Lanjut kata perwira berpangkat 2 melati ini mengatakan, setelah pelaku mengambil benda-benda tajam di rumahnya, pelaku lalu kembali ke kios korban dan langsung menikam kepala korban. Korban saat itu sempat berlari masuk kedalam kemudian dikejar oleh pelaku.
"Ini murni kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban, bukan perampokan dan pembunuhan, terkait info adanya uang milik korban yang diduga hilang, itu semua sudah ditemukan oleh keluarga korban, jadi tidak ada barang yang hilang, " tambah Ardyansyah
Tak hanya itu, Kapolres Bone juga menjelaskan bahwa dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 1 bilah parang, 1 buah palu, 2 buah pisau dapur, sebuah kantongbmerah berisikan rambut yang diduga rambut korban, sepasang sandal dan 4 bungkus rokok. (Choys)
BERITA TERKAIT
-
Rusak Pabrik Penggilingan Padi, Seorang Pria di Bone Disekap dan Dianiaya Sejumlah Warga
-
Apes, Usai Babak Belur Diamuk Massa, Residivis Kasus Curanmor di Bone Ditembak Polisi
-
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Security Kampus di Bone
-
Kurang dari 24 Jam, Empat Pelaku Curanmor di Bone Ditangkap
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap