Wiwi : Kamis, 10 Maret 2022 05:59

BUKAMATA — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti turut buka suara terkait kasus penipuan trading yang banyak menimpa masyarakat Indonesia saat ini.

Pasalnya, pelaku penipuan sangat aktif memamerkan kekayaan mereka di media sosial, padahal uang tersebut didapatkan dari hasil menipu banyak orang.

Susi Pudjiastuti mengibaratkan kekayaan dan kesenangan yang didapatkan para Crazy Rich yang menjadi tersangka saat ini, seperti menari dalam kerugian orang lain.

Pendapat ini diungkapkan Susi Pudjiastuti dalam akun Twitternya @susipudjiastuti.

“Menari dalam kerugian orang lain,”cuit Susi Pudjiastuti dengan emoticon merah di akhir kalimatnya dikutip Bukamata, Kamis (10/3/2022).

Sebelumnya, Polisi membeberkan cara crazy rich Bandung, Doni Salmanan meraih cuan dari aplikasi trading binary option bernama Quotex.

Kasubdit I Dittipidsiber Polri Kombes Pol, Reinhard Hutagaol menyebut bahwa Doni Salmanan meraih keuntungan senilai 80 persen dari pemain yang kalah saat bermain di Quotex.

Keuntungan ini didapatkan Doni Salmanan sebab pemain-pemain ini memakai kode referal miliknya. Doni Salmanan kemudian diduga telah melakukan tindak penipuan dan menyebarkan berita hoaks karena menjamin kemenangan jika memakai kode referal miliknya dan bermain menggunakan aplikasi Quotex.

Padahal faktanya, pemain yang memakai kode referal milik Doni Salmanan tidak pernah meraih kemenangan.

Doni Salmanan juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian di Bareskrim Polri.

Doni Salmanan menjadi tersangka sehubungan kasus penipuan investasi trading binary optionmenggunakan aplikasi Quotex.

Penetapan tersangka dilakukan Polri usai Doni Salmanan menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis sehubungan dengan kasus ini yakni Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.