Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 08 Maret 2022 19:46

Hardiman Rewa usai menghadiri acara di SMK Negeri 1 Limbung, Kabupaten Gowa, Selasa, 8 Maret 2022.
Hardiman Rewa usai menghadiri acara di SMK Negeri 1 Limbung, Kabupaten Gowa, Selasa, 8 Maret 2022.

Hari Perempuan Internasional, Hardiman Rewa Desak Pemerintah Sahkan RUU TPKS

Kebijakan pemerintah diharapkan bisa berpihak pada kaum perempuan. Khususnya dalam hal perlindungan hukum, sosial ekonomi, juga kesehatan

MAKASSAR, BUKAMATA - Internasional Women's Day atau Hari Perempuan Internasional, jatuh pada hari ini, Selasa, 8 Maret 2022. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H Hardiman J Saing Rewa SE MM, menilai, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mendesak pemerintah segera mensahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang partisipatif dalam pembahasan dan pro korban.

"Kita lihat sendiri saat ini, di sekeliling kita, di hampir semua sosial media bertebaran berita-berita kekerasan seksual. Yang bahkan tidak lagi memandang usia. Anak-anakpun banyak yang jadi korban," kata Hardiman, Selasa, 8 Maret 2022, usai menghadiri acara di SMK Negeri 1 Limbung, Kabupaten Gowa.

Hardiman berharap, kebijakan pemerintah bisa berpihak pada kaum perempuan. Khususnya dalam hal perlindungan hukum, sosial ekonomi, juga kesehatan.

"Contoh kecil, kelangkaan minyak goreng. Yang paling dirugikan adalah perempuan. Khususnya ibu rumah tangga. Mereka harus antri berjam-jam, berdesak-desakan. Apalagi di tengah kondisi pandemi seperti sekarang, tentu beresiko," imbuhnya.

Terkait kegiatan di SMK Negeri 1 Limbung, Hardiman yang juga merupakan konsultan keuangan, mengungkapkan, pihaknya melakukan sosialisasi pentingnya perencanaan keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengaku prihatin dengan banyaknya ASN yang menggadaikan SK mereka di bank.

"Banyak ASN yang baru menerima SK-nya, kemudian diagunkan ke bank. Karena itu saya mengingatkan pentingnya memiliki tabungan masa depan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya memiliki asuransi. Manajemen keuangan yang buruk, mengakibatkan banyak ASN yang bahkan tidak memiliki rumah atau harta yang bisa diwariskan kepada keluarganya, ketika mereka meninggal dunia.

"Dengan jaminan asuransi, ketika mereka meninggal dunia, ada sesuatu yang bisa diwariskan ketika misalnya terjadi kecelakaan atau meninggal dunia," imbuhnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Hardiman Rewa #PPP #Hari Perempuan Internasional #RUU TPKS

Berita Populer