MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mecopot sejumlah spanduk di jalan-jalan kot Makassar.
Pencoporan yang dilakukan, Senin (7/3/2022) tersebut dilakukan oleh petugas Dishub dari Bidang Sarana dan Prasarana.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Imam Hud menjelaskan penertiban spanduk tersebut dilakukan karena mengganngu Traffic Light.
"Sejumlah spanduk yang dilepas karena menutupi Traffic Light (lampu merah) dan rambu-rambu lalulintas lainnya," kata Imam Hud.
Sekedar diketahui Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas sendiri merupakan sarana dan prasarana yang sangat penting dalam menunjang untuk terkendalinya lalu lintas ke jalan agar tidak terjadi sebuah kemacetan.
Olehnya itu, Iman meminta kepada masyarakat yang memasang spanduk agar tida mengganggu Traffik Light.
"Jika ditutupi spanduk masyarakat tidak akan tahu rambu-rambu lalulintas yang ada di situ," tambahnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Dishub - PD Parkir Makassar Akui Kewalahan Atasi Parkir Liar, Ungkap Soal Bekingan
-
Langgar Aturan, Dua Mobil Parkir Bahu Jalan di Toko Alaska Digembok
-
Kadishub Makassar: Green SM Jadi Langkah Nyata Menuju Transportasi Berkelanjutan
-
Kerja Sama Lampu Jalan Pintar, Makassar dan Korea Duduk Satu Meja
-
Kolaborasi Dishub dan Gojek Hadirkan Festival Ada Jalan di Makassar