MAKASSAR, BUKAMATA - Salah satu kegiatan rutin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) adalah melakukan pendataan wajib pajak baru disemua pelaku usaha.
Hal ini merupakan tugas tim Bidang Pendaftaraan dan pendataan. Kegiatan rutin tersebut kembali digelar, Selasa (1/3/2022) dengan mendatangi langsung Pelaku-pelaku usaha yang belum terdaftar.
Hal ini kata Firman diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang sedang dikejar.
“Hal ini terus di laksanakan Bapenda Makassar guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Restoran. Agar target PAD menuju Rp2 triliun terealisasi,” katanya.
Selain tugas pokok tersebut, Bidang Pendaftaran dan pendataan juga sekaligus melakukan pendataan kepada wajib pajak yang tidak taat melakukan pembayaran.
“Ini rutin tim bidang pendaftaran dan pendataan saat melaksanakan tugas pokok mendata dan mendaftarkan wajib pungut pajak,”kata Kepala Bapenda Makassar Firman Pagararra
BERITA TERKAIT
-
Bapenda Makassar Dukung Promosi Film “Badik” sebagai Upaya Dorong Pendapatan dan Pelestarian Budaya
-
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bapenda Makassar Aktif di Rakor Pencegahan Korupsi
-
Bapenda Makassar Dorong Lurah Kuasai Transformasi Digital Pelayanan Publik
-
Bapenda Makassar Dukung Pengurus Baru KORPRI, Tegaskan Komitmen ASN Berintegritas dan Inovatif
-
Bapenda Makassar Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Kebangsaan