Bata, Pasir, Hingga Kerikil Akan Masuk E-Catalog
Beberapa tahapan mengenai e-catalog ini untuk mempermudah pengadaan barang dan jasa. Untuk kabupaten kota, secara otomatis bisa membuat e-catalog lokal di pemerintah daerah.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sejumlah bahan bangunan seperti batu bata, pasir, kerikil, hingga aspal, akan segera dimasukkan ke dalam e-catalog. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa.
"Jika batu bata, pasir, kerikil dimasukkan dalam e-catalog, akan memiliki daya beli yang bisa diakomodir," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, usai menghadiri Penandatanganan Surat Edaran bersama Mendagri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Bangga Buatan Indonesia (BBI), yang dilaksanakan secara virtual zoom meeting, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 25 Februari 2022.
Ia berharap, kebijakan tersebut secepatnya disosialisasikan para stakeholder terkait. Terutama di bagian pengadaan barang dan jasa, untuk memberikan perhatian khusus kepada kebijakan nasional ini supaya bisa lebih efektif dan efisien.
Sementara, Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, beberapa tahapan mengenai e-catalog ini untuk mempermudah pengadaan barang dan jasa. Untuk kabupaten kota, secara otomatis bisa membuat e-catalog lokal di pemerintah daerah.
"Dengan e-catalog lokal ini, ada perubahan mendasar nanti untuk melakukan pengadaan barang dan jasa. Material lokal bisa dimasukkan di e-catalog lokal seperti pasir, kerikil, aspal dan sebagainya. Hal ini tentu sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden RI Joko Widodo dalam rangka meningkatkan percepatan pelayanan barang dan jasa," jelasnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, dan pemerintah provinsi se-Indonesia. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
