Dishub Makassar, Dinas PU dan PLN Rapat Bahas Lampu Jalan
Lampu jalan yang ada di kota makassar saat ini kurang lebih 37 ribu titik
MAKASSAR, BUKAMATA - Lampu Jalan yang sebelumnya menjadi kewenangan Dinas PU Kota Makassar kini menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Makassar.
Pasca peralihan kewengan tersebut, UPT lampu Jalan Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan rapat bersama PLN dan Dinas PU.
"Agenda pertama, kita melakukan rekonsiliasi dengan PLN dan Dinas PU Kota Makassar," kata Kadishub Kota Makssar Iman Hud, Senin (24/1/2022).
Iman mengatakan, rekonsiliasi ini bertujuan untuk berbagi informasi terkait lampu jalan yang ada di Kota Makassar.
"Kita menyatukan informasi data tentang titik titik lampu sehingga dalam penanganannya baik perawatan maupun menentukan titik lampu itu bisa terkoordinasi dengan baik,” tambahnya.
Rapati ini juga membicarakan terkait pendataan titik lampu jalan dan tagilan listrik. Dengan kordinasi yang baik dari pihak terkait, Iman berharap nantinya pembayaran tagihan akan lebih mudah.
"Harapan kami rekonsialiasi ini memberikan dampak positif antara PLN dan Pemerintah kota Makassar kedepannya. Utamanya dalam hal penentuan nilai pembayaran tagihan listrik kepada PLN.
Karena mendata tagihan dan titik lampu penting dalam rangka administrasi,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala UPT Lampu Jalan, Ahmad Jusri mengatakan rekonsiliasi ini dalam rangka mendiskusikan hal-hal yang dianggap perlu terkait puluhan ribu titik lampu jalan yang ada di kota Makassar.
“Lampu jalan yang ada di kota makassar saat ini kurang lebih 37 ribu titik,” katanya.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:43
