
15 Ton BBM Ilegal Gagal Diselundupkan, Polda Sultra Sita 2 Mobil Tangki
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Tipulu, Kota Kendari. Ada dua unit mobil tangki berisi 15 ton BBM jenis solar milik PT IPP yang diamankan.
BUKAMATA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Tipulu, Kota Kendari. Ada dua unit mobil tangki berisi 15 ton BBM jenis solar milik PT IPP yang diamankan.

Kasubid Penmas Polda Sultra, Kompol Rony Syahendra mengatakan, penggrebekan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM, Sabtu (19/2/2022), dikutip dari Tribratanews.
Roni menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap dua unit mobil tersebut. "Dua mobil tersebut berhasil disita masing-masing berisi 10.000 liter dan 5.000 liter serta dua orang sopir," jelasnya.
Setelah melakukan pengembangan pihaknya kembali mengamankan dua unit mobil box yang sudah dimodifikasi khusus untuk pengisian BBM. Selain itu, kepolisian juga menangkap pemilik BBM berinisial AD serta seorang pembeli.
“Pengakuan dari pelaku BBM tersebut rencananya akan dibawah di perusahaan tambang di Konawe Utara (Konut),” jelas Perwira Menengah Polda Sultra.
Selanjutnya mobil beserta empat orang tersebut di bawah ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47